KARAWANG- Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Penerapan Germas ini dimulai dari tatanan keluarga sebagai bagian terkecil dari masyarakat agar bisa membentuk suatu tatanan masyarakat yang sehat.
Sejalan dengan Peraturan Bupati No.60 tahun 2018 tentang Germas Di Kabupaten Karawang, maka untuk lebih meningkatkan dukungan dan peran serta lintas sektor, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi di tingkat Pemerintahan Kabupaten Karawang maka Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi GERMAS yang dilaksanakan di Aula 1 Gedung BAPPEDA Karawang.
Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Drg. Nanik Jodjana,.MKM Forum Komunikasi GERMAS ini diharapkan mampu mengaktifkan dan menguatkan peran perangkat daerah, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan dalam penerapan GERMAS di Kabupaten Karawang dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Drg. Nanik juga menyampaikan mengacu pada Perbup No.60 Tahun 2018 Dinas Kesehatan merupakan dinas teknis pelaksanaan GERMAS sedangkan untuk susunan keanggotaan Forum Komunikasi GERMAS diketuai oleh BAPPEDA Kabupaten Karawang.
Adapun pesan GERMAS yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari hari adalah :
1. Melakukan aktivitas fisik secara rutin setiap hari
2. Membudayakan konsumsi buah dan sayur setiap hari
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali
4. Tidak merokok
5. Tidak mengonsumsi alkohol dan zat adiktif lainnya
6. Menjaga Kebersihan Lingkungan
7. Budayakan buang air besar pada jamban sehat
Penulis
Lilis Siti Hodijah.,MKM







