KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Hotel Resinda, Rabu(09/06/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Karawang Asip Suhendar, Musrenbang ini diselenggarakan dalam upaya menyempurnakan RPJMD tahun 2021-2026 tentunya dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri terkait tahapan dan mekanisme yang ditempuh.
Pemkab Karawang prioritaskan lima program pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan.
“Pertama, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Kedua, penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta ekonomi kreatif. Ketiga, lingkungan hidup yang berkelanjutan, peningkatan ketahanan bencana, dan ketahanan perubahan iklim. Keempat, pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Kelima, penguatan infrastruktur penunjang untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar” jelas Asip Suhendar.
Lebih lanjut Asip Suhendar mengungkapkan, jika pembangunan kabupaten Karawang ini akan dimulai di tahun 2022 sampai dengan tahun 2026.
“Ditahun 2022, kita akan fokus pada peningkatan daya saing daerah dengan SDM berkualitas melalui kemandirian ekonomi. Tahun 2023, peningkatan infrastruktur untuk mendukung perekonomian masyarakat yang mandiri. 2024 akan memantapkan ekonomi berdasar pada potensi lokal didukung infrastruktur berdaya saing berbasis elektronik. Selanjutnya tahun 2025, peningkatan daya saing tata kelola pemerintahan yang baik didukung kualitas pelayanan prima. Dan di tahun 2026, perwujudan kemudahan akses pelayanan publik dalam konsep smart regency termasuk smart ekonomi,” ujarnya
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang berdasarkan pada visi dan misi Bupati Cellica Nurrachadiana serta Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh untuk mewujudkan Karawang, Mandiri, Bermartabat dan Sejahtera.
Sementara itu Cellica Nurrachdiana menambahkan, untuk mencapai sasaran dari hasil Musrembang RPJMD 2021-2026 diperlukan peran dari seluruh stakeholder demi kepentingan masyarakat Karawang.
“Kekompakan dan kebersamaan ini menjadi tolak ukur untuk mencapai RPJMD selama lima tahun kedepan, tentunya ini untuk kesejahteran masyarakat Karawang. Kami serahkan RPJMD ini kepada DPRD untuk disahkan pada sidang paripurna. Karena seyogyanya ini demi kemaslahatan masyarakat Karawang dan mudah-mudahan menjadi ladang ibadah kita semua,” pungkasnya.(dmr)






