KARAWANG- Sosialisasi dan pembinaan kelompok informasi masyarakat (KIM) tingkat desa 2021, Kamis (17/6/21) dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Kota Baru, Karawang.
Acara dihadiri Kasie Desiminasi Informasi Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Karawang, Camat, serta perwakilan peserta dari 5 (lima) Desa yang ada di Kecamatan Kota Baru.
Dalam sambutannya didepan semua peserta, Atin Krisnanto Spd mm, Kasi Desiminasi Diskominfo mengatakan KIM adalah sebuah kelompok informasi yang bisa diciptakan oleh perangkat desa, dengan tujuan mempermudah untuk menampung informasi yang terjadi atau akan dilaksanakan di Desa.
“KIM ini bisa jadi kelompok informasi untuk Desa, misalkan bidang kesenian tradisional di Desa bisa aja, atau kelompok informasi remaja masjid karena di desa ada kelompok remaja masjid, dibentuklah kelompok informasi,” paparnya.
Dirinya menambahkan KIM sendiri tidak terbatas untuk jumlah perkelompoknya, semua tergantung kebutuhan masing-masing kelompok. “Jadi kelompok informasi ini tidak terbatas jumlah orangnya berapa, tergantung kebutuhan masing-masing”, lanjutnya.
Untuk membiayai operasional KIM ini, Atin menyebut kebanyakan kelompok masyarakat di Jawa Barat mereka memanfaatkan potensi-potensi yang mereka punya, seperti menggalakan produk UKM mereka.
“Kelompok masyarakat di Jawa barat yang saya tahu, untuk operasional mereka memberdayakan diri dengan produk-produk atau potensi yang ada di masyarakat, mereka masuk, mengemas, menjual secara online seperti UKM,” pungkasnya.(dmr)






