KARAWANG- Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cikampek masih terkendala moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu(09/02/2022).
Dikatakan Acep, sepanjang moratorium masih berlaku, maka pemekaran daerah disebutnya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau usulan memang sudah ada dari Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, Pemkab Karawang memang telah membahas mengenai DOB Kota Cikampek. Bahkan kajian telah dibuatkan.
“Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cikampek untuk kajian sudah ada dan sudah dibahas di pemerintah daerah juga, tapi karena adanya moratorium, sulit untuk diajukan,” pungkasnya. (dmr)






