Bagikan Sertifikat PTSL Bersama BPN, Saan Mustopa Pesan ke Warga Dijaga Baik-baik

  • Whatsapp

KARAWANG- Dalam rangka mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa terjun langsung membagikan sertifikat PTSL sebanyak 1.061 bidang tanah untuk masyarakat di lima desa di Kabupaten Karawang.

Dijelaskannya, di tahun 2022 ini Jawa Barat ditarget 1,2 Juta Sertifikat PTSL. Sementara di Karawang sendiri sebanyak 57 ribu.

Melalui sertifikat PTSL, menurutnya masyarakat yang menempati lahan untuk rumah atau kebun bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, sertifikat merupakan surat bukti kepemilikan tertinggi. Sehingga lahan yang ditempati terjamin secara hukum.

“Kedua, ini semangat untuk mewujudkan keadilan sosial atas hak tanah. Masyarakat ini kan mendapatkan keadilan terkait hak atas penguasaan tahan. Penguasaan itu salah satu bentuknya sertifikat,” kata Saan, Rabu (23/2).

Di samping itu, terbitnya sertifikat ini menjadi akses ekonomi bagi masyarakat. Sebab, nilai ekonominya secara otomatis bertambah.

“Kalau misalnya mereka miliki sertifikat tentu nilai ekonominya bertambah. Beda kan kalau suratnya masih girik, sekarang berubah jadi sertifikat, tentu harga akan berbeda. Sehingga meningkatkan ekonomi,” ulasnya.

“Selain itu akses ekonomi bisa didapat dengan cara dijaminkan kalau misalnya mereka butuh modal, apakah untuk berjualan atau bercocok tanam. Maka harus dijaga baik-baik, ” papar Saan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menambahkan, terkait dengan adanya program PTSL yang saat ini sedang berjalan, tentunya masyarakat akan memiliki bukti surat kepemilikan lahan yang sah yaitu sertifikat.

Dirinya juga mengungkapkan, di lima desa tercatat ada kurang lebih sekitar 1.061-an sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.

“Tolong disampaikan kepada tetangga ibu dan Bapak sekalian, sehingga warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Desa Srikamulyan bisa terselesaikan, apabila di dalam kepercayaannya ada hal-hal yang kurang memungkinkan, karena di beberapa tahun yang lalu masih ada yang memerlukan penyempurnaan, jadi tolong di sampaikan,” ungkap Dalu.

Sebagai informasi, BPN Karawang menyerahkan sertifikat melalui program PTSL 2022 di lima Desa, yakni Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Sukasari, Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Sungaibuntu, Kecamatan Pedes hingga Kosambibatu, Kecamatan Cilebar.(dmr)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *