BPN Karawang Bagikan 1061 Sertifikat Tanah di Lima Desa

  • Whatsapp

KARAWANG- Penyerahan dan Pembagian sertifikat dari program Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lima Desa yakni Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Sukasari, Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Sungaibuntu, Kecamatan Pedes hingga Kosambibatu, Kecamatan Cilebar yang berlangsung lancar.

Acara penyerahan sertifikat dari Program PTSL tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi ll DPR-RI, H. Saan Mustopa, M.Si. dari Fraksi Partai Nasdem, Kepala Kantor BPN Provinsi Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si, Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan Dipl.Ph.,M.M, Jajaran Kecamatan hingga Desa, Rabu (23/02/2022).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si, dalam sambutanya mengatakan, terkait dengan adanya program PTSL yang saat ini sedang berjalan, tentunya jelas nanti akan ada bukti surat kepemilikan lahan yang sah yaitu sertifikat.

‘Ini jelas merupakan alat bukti kepemilikan lahan atau tanah, yang di miliki oleh masyarakat yang harus di jaga dengan baik,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, lima desa tercatat 1061 sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.

“Tolong disampaikan kepada tetangga ibu dan Bapak sekalian, sehingga warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Desa Srikamulyan bisa terselesaikan, apabila di dalam kepercayaannya ada hal-hal yang kurang memungkinkan, karena di beberapa tahun yang lalu masih ada yang memerlukan penyempurnaan, jadi tolong di sampaikan,” ungkap Dalu.

Pihaknya berpesan kepada seluruh jajaran dan Kepala Desa, jika ada hal yang perlu di perbaiki maka perbaikilah. Maka dari itu mari kita selesaikan dengan bersama-sama karena tujuan dari Kementrian ATR BPN tersebut adalah Peta bidang tanah tersebut di catat secara di pisahkan dan harus terdaftar.

Akan tetapi itu tidak harus sertifikat, kalau memang itu masih bersih tentu saja itu harus di selesaikan.
Dan nanti setelah itu lahan atau tanah yang sudah terdaftar di desa bisa di catat sehingga itu akan bisa di perbaiki datanya.

Dirinya mengingatkan kepada warga, jika nanti sudah menerima surat kepemilikan tanah yang sah untuk disimpan dengan baik dan jangan diagunkan atau dicairkan dengan uang untuk modal.

“Yang jelas jika ibu dan bapak ingin mengembangkan di bidang usahanya tetap harus dengan cara yang hati-hati.
Saya berharap semoga ini akan bermanfaat bagi ibu dan bapak sekalian,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama H. Saan Mustopa M.Si, Wakil Ketua Komisi ll DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem saat menghadiri pada acara tersebut ketika dimintai komentarnya oleh awak media menyampaikan, terkait dengan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang di gagas oleh Bapak Presiden RI melalui Kementrian ATR BPN.

“Untuk di wilayah Karawang, khususnya di tahun 2022 ini targetnya sekitar 57.000 bidang tanah yang akan di daftar dan nanti yang akan di sertifikatkan, dan untuk di wilayah karawang itu sendiri yang sudah hampir selesai itu sekitar hampir 2018 sertifikat dan sudah mulai dibagikan,” terang H. Saan.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan Dipl.Ph.,M.M mengungkapkan, dengan program PTSL yang saat ini sedang berjalan, sertifikat yang nantinya diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dimanfaatkan untuk modal yang produktif atau usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi, kita juga menargetkan pada 2023 seluruh bidang tanah sudah terpetakan,” pungkasnya.(dmr)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *