Selamat! Kejaksaan Karawang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

  • Whatsapp

KARAWANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam penanganan perkara anak, Selasa (29/3) sore.

Hal itu dilatarbelakangi maksimalnya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Karawang terhadap tindak pidana perkara anak.

Sebelumnya, di hari yang sama, Komnas PA juga memberikan penghargaan ke Polres Karawang atas respon cepat dari aduan masyarakat ihwal kekerasan terhadap anak.

Dalam catatan Komnas PA, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak setiap tahun mengalami peningkatan, khususnya di Jawa Barat.

“Dari 100 persen tindak pidana, 52 persen didominasi kejahatan seksual terhadap anak khususnya di Jawa Barat,” ungkap Dewan Pembina Komnas PA, Bima Sena.

Komnas PA, kata dia, membangun kesepahaman dengan aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU yang ada terkait tindak penanganan kejahatan yang menimpa anak.

“Kita sinergikan dengan pengadilan, kejaksaan, itu yang perlu kita bangun menyamakan persepsi, karena kalau persepsinya berbeda tidak akan ketemu,” tutur Bima.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana menuturkan, kejaksaan siap bersinergis dengan Komnas PA terkait penanganan perkara anak.

“Dengan adanya sinergitas antara penegak hukum, dapat memitigasi resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan perkara pada anak, dan hasilnya bisa juga sebagaimana mengarah pada perlindungan anak,” kata Martha.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tuntutan jaksa yang tidak pernah kompromi terhadap penanganan perkara anak. “Catatannya banyak. Yang jelas kami tidak pernah kompromis terhadap terjadinya tindak pidana yang mana korbannya adalah anak. Jadi pasti tuntutannya tinggi,” kata Martha.

“Kami pernah maksimal menuntut 15 tahun, putus 15 tahun, karena memang rata-rata tuntutannya di atas 10 tahun,” pungkasnya.(dmr)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *