DPRD Karawang Minta Damkar Jadi Dinas Sendiri Terpisah dari BPBD

  • Whatsapp

KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta agar pemadam kebakaran (damkar) menjadi dinas tersendiri.

Sebab, saat ini damkar masih masuk bidang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

“Sudah sering kita sampaikan untuk pemisahan menjadi dinas sendiri, termasuk tambah unit,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Danu Hamidi, Rabu (30/03/2022).

Terkait pemisahan menjadi dinas sendiri, Danu menerangkan, sudah ada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Sehingga untuk pemisahan menjadi dinas sudah bisa dilakukan.

Pertimbangan lainnya, jelas Danu, Damkar ini harus terpisah dari BPBD adalah mengingat wilayah Kabupaten Karawang cukup luas dan terus mengalami perkembangan yang pesat.

Mulai dari pertumbuhan penduduk,  pembangunan kawasan permukiman, industri hingga pusat-pusat perekonomian. Sehingga tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.

“Bila terpisah bisa memiliki program sendiri dalam tanggap darurat dan penyelamatan. Kalau bidang cakupannya kecil. Sedangkan jika dinas bisa mandiri menjalankan program,” beber dia.

Selain itu, Danu menyebutkan Pos Damkar Karawang hanya memiliki enam pos damkar (pemadam kebakaran) dan sembilan unit mobil damkar.

Ia meminta Pemkab Karawang juga segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan penambahan pos maupun maupun unit mobil damkar.

Pasalnya, jumlah penduduk yang hari ini sudah 2,3 juta jiwa. Kemudian wilayah-wilayah kawasan industri, perdagangan, pemukiman, juga pasar mulai banyak.

“Pemerintah harus segera menghitung potensi kebencanaan kebakaran khususnya di kawasan padat penduduk serta melihat jangkauan wilayah. Misalnya, titik antar pos damkar dapat menjangkau radius tempat kebakaran berapa menit waktunya,” pungkasnya.(dmr)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *