KARAWANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri meminta OPD (organisasi perangkat daerah) meningkatkan kualitas standar pelayanan publik.
Standar pelayanan menjadi sesuatu yang penting, karena merupakan kondisi ideal yang dapat menekan terjadinya maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah.
“Perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja,” kata Acep, pada Rabu (20/7/2022).
Acep menerangkan, para OPD harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik.
Maka itu menggunakan inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan.
“Itu guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, agar semua OPD aktif dalam bermedia sosial. Semua keluhan masyarakat dapat segera direspon.
“Saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, ikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas,” tandasnya. (dka)






