KARAWANG- Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail menilai pimpinan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum menabrak aturan sehingga jadi sorotan publik.
“Jika Dewan Pengawas itu, jangan dari unsur partai politik. Ya jangan seharusnya,” kata kang Pipik sapaan akrabnya saat ditemui, Jumat, (5/8).
Menurutnya, penunjukan Pimpinan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum, jangan sampai bertabrakan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang nomor 3 tahun 2001 pasal 15 (k). Harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku
“Kalau aturannya seperti itu, ya tidak dibenarkan. Kalau aturannya tidak boleh, ya jangan,” pungkasnya.(dmr)






