KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mulai melakukan verifikasi adminitrasi 23 partai yang bakal menjadi peserta Pemilu 2024. 23 partai itu telah melakukan pendaftaran ke KPU Republik Indonesia dan telah dinyatakan lolos.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sunjaya mengatakan pihaknya melakukan verifikasi setelah dikeluarkan suratĀ Keputusan KPU RI No 29 tahun 2022 tentang pedoman teknik penerimaan pedoman dan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran partai politik, untuk peserta pemilu tahun 2024.
“Kami dikabupaten Karawang menindaklanjuti, dan sudah siapkan guna untuk kegiatanĀ verifikasi pelaksanaan administrasi,” katanya Rabu (24/8/2022).
Dia menyebut, untuk pelaksanaan verifikasi dokumen persyaratan itu dilaksanakan mulai dari 22 Agustus sampai 22 September tahun 2022.
KPU Jawa Barat juga telah melihat secara langsung datang melihat kesiapan untuk pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang.
“Jadi diisi bunyinya KPU kabupaten kota melakukan verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik,” ucapnya.
KPU Karawang berharap pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan tahapan serta dilancarkan sehingga kegiatan pelaksanaan verifikasi administrasi dapat berjalan dengan baik.
“Jadi kita hanya verifikasi adminitasi dan nanti diteruskan ke KPU Republik Indonesia,” pungkasnya.(dmr)






