Transformasi Digital, Pupuk Kujang Gencarkan Aplikasi Rekan di Seluruh Wilayah Distribusi

  • Whatsapp

KARAWANG- Pupuk Kujang Cikampek menggencarkan penerapan aplikasi Rekan di seluruh wilayah distribusi. Aplikasi yang dilahirkan dari Program Retail Management Pupuk Indonesia itu dibuat untuk memudahkan transaksi jual beli pupuk baik komersil maupun subsidi.

Andi Komara, VP Komunikasi Perusahaan menuturkan, aplikasi Rekan memiliki fitur menarik, mulai dari digitalisasi proses penebusan pupuk bersubsidi, menelusuri penyaluran ke tingkat petani hingga menediakan layanan pembayaran uang elektronik. Harapannya, petani, kios dan distributor dimudahkan dalam transaksi dana administrasi jual beli.

Read More

“Aplikasi Rekan bisa mempermudah kontrol stok pupuk dan barang secara real time. Bagi daerah pelosok yang jaringan internetnya buruk, Rekan menyediakan mode offline supaya tetap berfungsi,” ujar Andi

Fitur menarik lainnya, Rekan bisa menyajikan laporan penebusan dan penagihan secara digital. Aplikasi ini juga akan memudahkan kios dalam mencatat transaksi, laporan keuangan, pengelolaan stok dan manajemen pegawai.

“Aplikasi ini akan membuat alur distribusi pupuk lebih transparan dan terdata secara real time,” Andi menuturkan.

Dalam menggencarkan penggunaan aplikasi Rekan ini, sedang digencarkan sosialisasi kepada seluruh jaringan kios dan distributor. Tim di lapangan seperti sales dan AE juga terus melakukan validasi dan melengkapi data-data untuk menunjang aplikasi Rekan.

“Sejauh ini, ada 30 kios di Jawa Barat yang sudah menggunakan aplikasi Rekan,” kata Andi.

Andi menyatakan, pengunaan aplikasi Rekan diharapkan membuat kios dan distributor terus tertib administrasi dan operasional. Tertib administrasi artinya kios tersebut menyalurkan sesuai aturan dan dicatat dalam laporan. Sedangkan tertib operasional artinya, kios tersebut menjual pupuk bersubsidi sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak (terdaftar dalam e-RDKK).

Pupuk Kujang sebagai produsen selalu memastikan pupuk terus tersedia sesuai alokasi di setiap daerah. Sesuai Permendag No.15 tahun 2013, Tugas Pupuk Indonesia dan seluruh anggota holdingnya adalah menyalurkan pupuk sampai ke lini IV atau gudang pengecer.

“Kalau ada distributor atau kios yang menyimpang, pasti akan diberi sanksi tegas,” tegas Andi.

Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan sistem-sistem agar distribusi pupuk dapat diawasi dan dapat ditelusuri bila ada penyimpangan. Sebagaimana aturan Permendag, perusahaan bersama Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum, terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

“Dengan Rekan, diharapkan memudahkan semua pihak mulai dari penyaluran, kontrol dan pengawasan,” tutur Andi.

Hingga saat ini, Rekan telah diimplementasikan ke hampir seluruh kios resmi di seluruh Indonesia.
Adapun target implementasi hingga Desember 2022 di 5.000 kios dari total 28.000 kios. Tahap selanjutnya, pada Januari-Desember 2023 digunakan oleh 15.000 kios, dan pada Januari-Desember 2024 digunakan oleh seluruh kios atau sekitar 28.000 kios. (rls)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *