Citra Swarna Group Lakukan Penandatanganan Akte Jual Beli Massal di Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG- Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande Karawang melakukan penandatanganan akte jual beli (AJB) massal.

Sebanyak 500 konsumen melakukan penandatanganan, AJB massal secara bertahap hingga nanti akhir 2022.

Komisaris Utama Citra Swarna Group (CSG), Laksamana Muda TNI (Purn), Petrus Padmardjo mengatakan, Citra Swarna Group melakukan penandatanganan AJB massal dalam 2 (dua) hari berturut-turut, yaitu hari Sabtu dan Minggu (3,4 Desember 2022) dengan jumlah konsumen sebanyak 250 konsumen.

“Sampai dengan akhir tahun 2022 dijadwalkan sebanyak 500 konsumen akan melakukan penandatanganan AJB. Dan target kuartal 1 pada 2023 ada 1.000 konsumen yg akan melakukan penandatanganan AJB dengan Citra Swarna Group,” katanya saat menghadiri penandatanganan AJB Massal di Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande pada Sabtu (3/11/2022).

Dia menegaskan, Citra Swarna Group adalah pengembang yang memiliki komitmen jelas.
Tidak hanya menjual tetapi pengembang juga harus membangun hunian yang nyaman dengan fasilitas yang lengkap sarana pra sarana dan fisik yang baik, serta pengembang juga memenuhi komitmen untuk menyerahkan sertifikat hak milik atas nama konsumen.

Sementara Direktur Assets Management BTN, Elisabeth Novie Riswanti menyampaikan Citra Swarna Group menjadi percontohan pengembang perumahan yang baik.

Pasalnya, AJB ini sangat penting bagi konsumen untuk dapat memproses menjadi sertifikat hak milik (SHM) atas nama konsumen.

“Kalau beli rumah kan tentu maunya dapat sertifikat. Nah untuk segera terbit ke konsumen artinya pasti harus diajukan AJB,” katanya.

Novie menerangkan, baik perumahan subsidi maupun komersil pemecahan bidang tanah dalam bentuk AJB oleh pengembang sangat penting. Dan seharusnya segera dilakukan oleh
pengembang perumahan.

Komitmen pengembang dalam pembuatan AJB tentunya juga memiliki dampak positif bagi pengembang itu sendiri. Karena membuat konsumen merasa puas dan percaya. Tentunya ini juga akan meningkatkan penjualan rumah mereka.

“Maka kami sangat mengapresiasi Citra Swarna Group yang melakukan penandatanganan AJB massal. Ini juga kan memudahkan bagi BTN selain juga memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelas dia.

Makanya BTN ada tim khusus percepatan penyelesaian sertifikat untuk terus mendorong dan mendukung para pengembang perumahan yang cepat dalam mengurus AJB. Penandatanganan AJB massal ini akan menjadi pola yang baik untuk Developer dalam percepatan penerbitan sertifikat

Kata Novie, BTN juga terus memonitoring pengembang agar dapat cepat segera memecah per kavling atas sertifikat induknya, sehingga proses balik nama ke atas konsumennya bisa dilakukan.

“Beberapa pengembang suka melupakan, bukan tidak dijalankan, saking sibuk jualan tapi melupakan yang ini. Kadang-kadang konsumen sudah lunas tapi tidak ada sertifikatnya, nah kan komplainnya ke bank,” ucapnya.

“Makanya kita ada tim buat kejar-kejar itu. Sebetulnya pengembang ada sertifikatnya, tapi masih induk belum dipecah-pecah menjadi menjadi sertifikat pecahan per kavling, sehingga AJB atas masing-masing unit rumah konsumen belum bisa dilakukan. Sertifikat pecahan dan AJB ini menjadi sarana untuk nanti mengurus balik nama sertifikat atas nama masing-masing konsumen,” pungkasnya.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *