KARAWAANG- Mundurnya Miftah Farid sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang secara tiba-tiba tentunya cukup mengejutkan sejumlah kalangan, terutama dari kalangan politisi lantaran tahapan-tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan, diantaranya proses pendaftaran bacaleg ke KPU. Pasalnya kepemimpinan Farid masih menyisakan beberapa bulan ke depan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail mengaku, menyayangkan dengan keputusan Farid mundur sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang.
“Saya sangat menyayangkan saja Ketua KPU Karawang mundur sebelum selesai masa jabatannya, apalagi masa-masa sekarang bagi Parpol masa persiapan perlengkapan pendaftaran Bacaleg dan lainnya untuk Pemilu 2024,” ujar Pipik sapaan akrabnya, Minggu (7/5/2023).
Pipik yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang ini berharap, meskipun Farid mundur dari jabatannya, namun komisioner KPU lainnya tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugas tanpa kepemimpinan Miftah Farid.
“Komisi I sebagai mitra kerja KPU Karawang sangat tekankan kepada KPU tetap bergerak sebagai mana mestinya, jangan sampai pengunduran Farid berpengaruh terhadap kinerja komisioner lainnya karena kita sudah masuk tahapan DCS,” tandasnya.(pna)






