KARAWANG- Yayasan Rolas Sitinjak memberikan bantuan kursi Roda Gratis kepada Erizal (56 Tahun ), Warga Dusun Karees, Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang sangat terharu, selama ini hampir 4 tahun sakit dan tidak dapat berjalan kemana-mana, hanya bisa dirumah.
Erizal mengungkapkan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Yayasan Rolas Sitinjak dan Para Tokoh Masyarakat Palumbonsari yang telah membantunya untuk mendapatkan kursi roda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Yayasan Rolas Sitinjak, Meskipun saya tidak bisa membalas kebaikannya, saya yakin Allah akan memberikan yang lebih baik lagi. Sekali lagi terima kasih banyak,” pungkasnya.
Ferdiansyah selaku Tokoh Masyarakat Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, mengatakan ucapan terimakasih kepada Yayasan Rolas Sitinjak yang telah membantu warganya karena ini sangat membantu dan sangat bermanfaat sekali untuk warganya.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk warga kami,” katanya.
Mega salah satu Mahasiswa KKN UBP di Palumbonsari Karawang Timur mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Rolas Sitinjak yang telah membantu memberikan kursi roda bagi warga yang tidak mampu.
“Kami haturkan terima kasih kepada pak Rolas Budiman Sitinjak yang telah Membantu memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang tidak mampu, Alhamdulillah hari ini kami ikut serta langsung dalam memberikan bantuan kepada Pak Erizal dan kami dari Mahasiswa UBP sangat senang sekali atas apa yang dilakukan oleh Yayasan Rolas Sitinjak dalam kegiatan sosialnya membantu warga yang tidak mampu,” ucap Mega.
Donal Warga Dusun Karees, Desa Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur yang ikut dalam penyerahan bantuan kursi roda untuk Erizal sangat berterimakasih kepada Rolas Budiman Sitinjak yang sangat membantu dan bermanfaat bagi warga.
“Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan semua bisa mendapatkan Keberkahannya,” ucapnya.
Di Hari yang sama Yayasan Rolas Sitinjak juga memberikan bantun kursi roda gratis kepada Warga Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Sifa Septiani 14 Tahun Disabilitas Warga Dusun Karang Anyar Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Karawang, Sudah 14 Tahun , tidak bisa berjalan, Ayahnya Seorang Tukang Ojek sangat senang dan Terharu Hingga Menanggis Bahagia dengan pemberian bantuan kursi roda tersebut. Menurutnya bantuan itu sangat berarti baginya, sebab selama ini tidak bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti orang normal pada umumnya.
“Saya sangat senang dan terharu, selama ini Anak Saya tidak bisa kemana-mana, hanya di rumah saja,” kata Ibu Fitri, 33 Tahun, sambil meneteskan air mata.
Semoga Pak Rolas dimurahkan rejekinya, bantu orang susah seperti Kami,” ujarnya.
Pak Ugih Selaku Kepala Kesejahteraan Masyarakat Desa Cikampek Selatan Cikampek Karawang, mengatakan menyambut baik kegiatan Bantuan Kursi Roda Gratis Yang Diberikan Kepada Warganya karena sangat membantu dan sangat bermanfaat untuk warganya.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk warga kami,” katanya.
Hal Yang sama juga disampaikan Oleh Pak Muhamad Airuramdhani Sekdes Desa Cikampek Selatan Cikampek.
“Saya Ucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Rolas Budiman Sitinjak Selaku Pimpinan Yayasan Yang telah membantu warga saya yaitu Sifa Yang Disabilitas, Sangat Bermanfaat dan sangat membantu sekali.
Yayasan Rolas Sitinjak juga membantu Kursi Roda Gratis untuk Yuda Pratama 27 Tahun, Seorang disabilitas warga Desa Sarimulya Kecamatan Kota Baru Karawang
“Saya sangat berterimakasih sekali kepada
Pak Rolas Budiman Sitinjak yang telah membantu Kursi Roda Gratis Untuk anak saya Yuda, Semoga apa yang dicita-citakan dan Menjadi Harapan Pak Rolas Budiman Sitinjak da[pat tercapai dan terwujud, Ucap Ibu Indun, 50 Tahun.
Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari program yayasan Rolas Sitinjak untuk membantu meringankan saudara saudara kita yang tidak mampu dan sangat membutuhkan ucap Mohamad Samsuri Team Rolas Sitinjak Foundation.
Pemberian bantuan kursi roda sebagai motivasi kepada warga agar cepat sembuh dan sehat kembali seperti sedia kala, Program pembagian Kursi Roda dilakukan dengan bekerjasama para perangkat desa, Tokoh Masyarakat yang sudah melakukan pendataan sebelumnya.
Kegiatan ini bagian dari ikut serta membantu pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi yayasan Rolas Sitinjak ,berbagi dan peduli. Ucap Porman Pakpahan
Yayasan Rolas Sitinjak merupakan Yayasan Amal yang didirikan oleh Dr. Rolas Budiman Sitinjak,SH,.MH. seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.(rls)






