Mulai Anak-anak hingga Lansia, Warga Sekampung di Karawang Kecanduan Obat Keras

  • Whatsapp
KARAWANG– Kabar mengejutkan soal penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) datang dari Kabupaten Karawang.

Ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang disebut kecanduan obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Kades Mulyajaya, Endang Macan Kumbang membeberkan, kabar itu ia ketahui saat dua warganya berinisial A dan R diciduk polisi karena menjadi pengedar obat keras.

Setelah pihaknya berinisiatif melakukan penelusuran seputar peredaran OKT itu, terungkap jika ratusan warganya ternyata sudah lama menjadi pelanggan tetap kedua pengedar tersebut.

“Sebelum polisi nangkep saya gak tau, taunya pas mulai mendata setelah tertangkap,” papar Endang di Mapolres Karawang, Jumat (11/8).

“Awal mula itu setelah pengedar tertangkap akhirnya ada saksi 3 orang yang dibawa dulu ke polres ditanya tentang pengkonsumsiannya. Dari mereka kita tanya-tanya kembali siapa saja, kita data sampe 114 orang. Itu hasil dari interogasi kita kepada masyarakat,” sambungnya.

Mirisnya lagi, lanjut dia, ratusan pecandu obat keras tersebut ada yang masih berumur 12 tahun alias kategori anak-anak hingga berusia lansia.

Namun ia memastikan jika persoalan tersebut kini telah selesai karena kasus itu terjadi sekitar 3 bulan ke belakang.

Warga karawang kecanduan obat keras
Polres Karawang saat menggelar jumpa pers mengenai ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang yang kecanduan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer.
Saat ini, mereka yang sempat mengkonsumsi pun kini dalam kondisi baik-baik saja. “Mereka dalam kondisi baik secara lahiriah, tapi kalau secara medisnya kita belum tau,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan, penangkapan terhadal dua warga Mulyajaya itu terjadi pada 8 Maret 2023 lalu.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti bukti sebanyak 3.560 butir berupa tramadol dan hexymer.

“Kami sudah mengamankan kedua pengedar itu. Saat ini sedang dalam proses hukum dan berada di Lapas Kelas IIA Karawang,” tandasnya.(red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *