KARAWANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menggelar seminar tata laksana Tuberkulosis sesuai standar dan jejaring eksternal pelayanan Tuberkulosis (TB), Jumat (8/09/2023). Hal ini sebagai menuju percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) di 2030 mendatang.
Dalam seminar sendiri dihadiri Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (KOPI TB), DR. dr Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), Bupati Karawang, dr Cellica Nurachdiana, Kadinkes Karawang, Endang Suryadi, Profesi Dokter dari berbagai rumah sakit, Dokter fungsional puskesmas hingga para Kader puskesmas .
Bupati Karawang, dr Cellica Nurachdiana mengatakan, Tuberkulosis (TB) adalah masalah kesehatan yang telah lama dihadapi negara di dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk segera mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 mendatang.
“Insya Allah, dengan seminar yang digelar ini semakin memantapkan kesiapan SDM kita terutama dokter, apoteker maupun perawat dalam menangani TBC dan bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas Tuberkulosis 2023,” ujar Cellica.
Di Karawang, Pemerintah telah memiliki Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) di Jatisari. Dimana Fasilitas ini menjadi rujukan utama pasien-pasien gejala TBC. Dengan beragam upaya dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) telah dilaksanakan di Indonesia.
“Serangkaian kemajuan juga telah kita capai dalam penanggulangan Tuberkulosis, utamanya dalam bentuk ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi mengatakan, seminar tata laksana dengan adanya perubahan baik penanganan TB paru ditentukan pada hasil diagnosis dari laboratorium pemeriksaan dahak maupun pemeriksaan dahak denga menggunakan Mesin Tes Cepat Molekuler (TCM-TB) untuk mendapatkan hasil diagnosis menjadi landasan utama seorang anak mendapatkan pengobatan maupun terapi yang tepat.
Berdasarkan data dari Januari-Agustus 202395 Faskes melaporkan kasus terduga TBC terdiri dari 50 puskesmas dan 26 rumah sakit dan 19 klinik dan dpm pemerintah/swasta.
Adapun kasus terduga TBC berjumlah 23.807, sementara kasus TBC ditemukan jumlahnya 8012. Dan kasus TB-SO 7873 kasus, 6724 mulai pengobatan lini pertama. Dan kasus TBC RO 139 kasus dan 99 mulai pengobatan lini kedua. Dan kasus TB anak berjumlah 1813
Untuk mendapatkan diagnosis bagi pasien TBC, tentunya setelah rujukan dari dokter. Dalam hal ini, yakni dokter Puskesmas. Adapun gejala awal bagi anak penderita yakni batuk selama dua minggu tidak pernah berhenti. Gejala lain yakni berkeringat di malam hari, disusul dengan demam, lesu , tidak ada aktifitas fisik tapi berkeringat saat malam hari.
“Jika ada sesak nafas kemudian gejala lebih berat sampai muntah darah. Itu untuk gejala lanjutnya. Itu yang harus diketahui, barulah ada penanganan dengan merujuk ke RS yang direkomendasikan oleh Puskesmas terdekat,” tuturnya.
Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (KOPI TB), DR. dr Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) mengungkapkan, kasus Tuberkulosis (TB) cukup meningkat artinya masyarakat mengerti sehingga memeriksakan diri. Hal ini juga menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Kasus-kasus yang banyak bukan hanya ditemukan, melainkan diobati sampai sembuh. Jika tidak sembuh, kita khawatir bisa menularkan ke orang lain dan pasiennya bisa resisten,” pungkasnya.(rls)






