1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Punya KTP

  • Whatsapp

KARAWANG- Menjelang pemilu 2024, sebanyak 1.090 calon pemilih pemula di Kabupaten Karawang terekap belum melakukan perekaman data.

Jumlah tersebut diungkapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang yang terus melakukan pelayanan rekam data elektronik KTP bagi pemilih pemula.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan percepatan pelayanan perekaman data e-KTP menjelang pemilu 2024.

Sementara tercatat telah ada sebanyak 1.810.580 jiwa dari jumlah 1.811.670 calon pemilih pemula.

“Jadi sisanya, 1.090 calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ia melanjutkan, untuk mencapai target 100 persen perekaman, pihaknya melakukan layanan door to door ke tiap sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Karawang.

Kunjungan ke sekolah tersebut dilakukan Disdukcapil Karawang setiap hari Kamis.

“Mulai dari ke sekolah terdekat. Kita menerjunkan 3 tim untuk datang ke setiap sekolah dan per tim beda-beda sekolah yang didatangi,” lanjutnya.

Tentunya ia menghimbau kepada seluruh calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Kata Elfan, perlu digarisbawahi juga bahwa perekaman data e-KTP ini sudah bisa dilakukan bagi warga Karawang berusia minimal 16 tahun.

“Bagi yang belum perekaman data e-KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil. Untuk wilayahnya jauh bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” katanya.

“Dipastikan setiap hari kami melakukan perekaman, khusus hari Minggu kami membuka pelayanan di kantor mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *