11 Parpol Diguyur Bantuan 5,8 Miliar dari Pemkab Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG – Bantuan dana untuk Partai Politik dari tahun 2022 hingga tahun 2023 mengalami kenaikan, dari nominal Rp.1.500 persuara kini menjadi Rp.5.000 persuara.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Subkoordinator Bidang Poldagri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Aep Saepudin saat ditemui di ruang kerja pada Selasa, 12 Desember 2023.

Ia menjelaskan, di tahun 2023 ini tepatnya bulan April, dana bantuan bagi Parpol di Kabupaten Karawang sudah dicairkan, total anggarannya sebesar Rp.5.889.195.000 untuk 11 Partai Politik.

“Pencarian sudah terealisasi di bulan April, tapi 11 parpol itu tidak mendapatkan bantuan sama rata. Bantuannya dihitung berdasarkan jumlah suara Pemilu tahun 2019,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya bantuan dana bagi Parpol di Karawang, nominalnya Rp.1.500 pada tahun 2022. Kemudian, masih di tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi R.3.500 dan kini di tahun 2023 naik lagi menjadi Rp.5.000 untuk 1 suara.

Kata Aep, kenaikan-kenaikan tersebut disesuaikan berdasarkan kemampuan Pemerintah Daerah melalui dana APBD.

“Kenaikan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah, di tahun selanjutnya kemungkinan naik turun bisa terjadi,” katanya.

Kemudian, ada aturan tersendiri bagi Parpol dalam menerima bantuan dana tersebut. Regulasinya, setiap Parpol harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Kesbangpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi ketat.

Ia menggarisbawahi, dana bantuan hanya boleh digunakan Parpol untuk kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan.

“Selain untuk pendidikan politik dan kesekretariatan, proposalnya tidak akan kami ACC. Jadi tugas kami itu memverifikasi, serta mensosialisasikan bagaimana nanti dana tersebut di LPJ-kan, karena nanti akan diperiksa oleh BPK,” terangnya.

“Lalu prosentase dana bantuan juga berbeda, kesekretariatan 40 persen dan pendidikan politik 60 persen dana bantuannya,” tambah Aep.

Sementara, di tahun 2023 Partai Politik yang mendapatkan bantuan dana paling banyak adalah Gerindra, Demokrat dan Golkar.

“Gerindra suara sah di tahun 2019 186.012 dikali Rp.5.000 jadi Rp.930.060.000. Demokrat 176.435 suara dikali Rp.5000 jadi Rp.882.175.000 dan Golkar 149.566 suara kali Rp.5000 jadi Rp.747.830.000,” pungkasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *