KARAWANG– Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Karawang terus menjadi sorotan. Laporan terkait hal ini banyak disampaikan oleh siswa dan orang tua melalui konten kreator, yang kemudian viral di media sosial.
Namun, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan terhadap siswa dari pihak sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Wiwiek Krisnawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
DP3A telah melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap siswa yang melaporkan dugaan penyimpangan dana PIP.
“Kami langsung merespons dengan pendekatan ke pihak sekolah agar tetap mengedepankan kepentingan anak,” jelas Wiwiek.
Hingga saat ini, pendampingan telah dilakukan di SDN Cibalongsari 3, SMAN 4 Karawang, dan SMPN 2 Karawang Timur.
Dari hasil pendampingan tersebut, DP3A menyatakan tidak menemukan adanya tindakan intimidasi terhadap siswa.
“Secara psikologis, anak-anak yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja,” tambahnya.(red)






