KARAWANG– Kondisi Gedung Olahraga (GOR) Adiarsa di Kecamatan Karawang Barat semakin memprihatinkan. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga ini justru tampak kumuh, tak terawat, bahkan menjadi lokasi tindak kriminal, termasuk kasus pemerkosaan terhadap seorang anak yatim.
Dari luar, gedung ini terlihat usang dan sepi. Di bagian dalam, ilalang tumbuh liar, kaca jendela pecah, plafon roboh, dan dinding dipenuhi coretan vandalisme. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan fungsi GOR sebagai sarana publik.
Ketika dikonfirmasi terkait pemeliharaan gedung, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menyatakan bahwa anggaran perawatan GOR Adiarsa berada di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karawang.
“Jadi kalau masalah rehab dan pemeliharaan itu ada di DPUPR Karawang, kami hanya mengelola izin peminjaman saja, nanti untuk biaya sewanya masuk ke retribusi,” ujar Heri Suryana, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (PORA) Disdikpora Karawang, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, sejak 2023, pengelolaan izin peminjaman GOR Adiarsa sudah dialihkan dari DPUPR ke Disdikpora, tetapi anggaran perawatan tetap berada di DPUPR.
Menanggapi hal ini, Kepala DPUPR Karawang, Rusman, menyebutkan bahwa baru tahun ini pihaknya mengusulkan perbaikan GOR Adiarsa.
“Insyaallah tahun ini direalisasikan untuk perawatan GOR Adiarsa dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, belum ada kepastian kapan perbaikan akan dimulai. Masyarakat berharap agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk merevitalisasi gedung, sehingga dapat kembali dimanfaatkan dengan aman oleh warga Karawang.(red)






