KARAWANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) Karawang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Selasa (22/4/2025).
Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan di wilayah Karawang.
Dalam aksinya, massa menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, evaluasi dan penindakan tegas terhadap seluruh perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, tanpa pandang bulu. Kedua, desakan kepada Kepala DLH dan Wakil Bupati Karawang agar menepati janji menindak rumah sakit yang melanggar aturan pengelolaan limbah. Ketiga, percepatan solusi pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang yang dijanjikan pemerintah. Keempat, evaluasi sistem pengelolaan sampah dan penyusunan langkah konkret yang melibatkan masyarakat secara aktif. Kelima, pelaksanaan proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik.
Namun demikian, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus aksi kali ini. Pertama, dugaan kelalaian dua rumah sakit RS Bayukarta dan RS Hermina serta dua vendor pengelola limbah medis, PT SBB dan PT Wastek, yang dituding membuang limbah B3 di permukiman warga. Kedua, pengelolaan sampah dan persoalan TPS Jalupang. Ketiga, pencemaran sungai Kocon di Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, akibat pembuangan limbah tinja ilegal.
“Mengenai persoalan limbah B3, kami menilai DLH belum menepati janjinya dan lambat menangani kasus ini. Kami kecewa, dan hari ini kami datang untuk menuntut jawaban konkret, bukan normatif,” tegas orator aksi, Kelvin Hudqof Akbar.
Kelvin juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dalam kasus limbah tinja di Sungai Kocon yang pelakunya belum terungkap.
Mahasiswa lain, Ahmad Gani, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan hasil kajian serius terhadap persoalan lingkungan di Karawang.
“Ini bukan soal politik, ini soal hajat hidup orang banyak. Kami ingin dialog yang konkret. Lingkungan hidup bukan hanya urusan korporasi, tapi juga menyangkut masyarakat luas,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala DLH Karawang Iwan Ridwan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian para mahasiswa. Ia mengatakan bahwa DLH tengah menangani tiga isu besar: limbah medis dari RS Bayukarta dan Hermina, pengelolaan TPS Jalupang, serta pembuangan limbah tinja ilegal.
“Penanganan limbah medis kami lakukan bersama kementerian. Kami juga tengah menerapkan paksaan pemerintah agar dilakukan pemulihan tanah terdampak,” jelas Iwan.
Terkait limbah tinja, Iwan menyebut pihaknya telah melakukan investigasi ke sejumlah desa, namun belum berhasil mengungkap pelaku. Ia pun berjanji akan memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi, serta membuka ruang partisipasi publik dalam penanganan isu lingkungan di Karawang.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.(red)






