KARAWANG– Kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap Tiara (4), pasien anak di RS Permata Keluarga Karawang, menuai sorotan. Pemerintah dan legislatif daerah pun mulai angkat bicara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis bagi korban, sementara DPRD Karawang melalui Komisi IV akan segera memanggil pihak rumah sakit.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan pelaporan dari pihak keluarga. Tapi jika memang anak tersebut membutuhkan pendampingan, kami siap jemput bola,” tegas Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, Selasa (27/5).
Ia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan tenaga profesional bila pendampingan psikologis atau bentuk dukungan lainnya diperlukan oleh korban dan keluarga.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, menegaskan bahwa lembaganya tak tinggal diam.
Ia menyebut pemanggilan manajemen RS Permata Keluarga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dan evaluasi menyeluruh atas pelayanan yang diberikan kepada pasien anak.
“Kami Komisi IV DPRD Karawang akan secepatnya mengundang manajemen RS Permata Keluarga,” ujar Asep.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pengakuan Indah Sari Dewi, ibu dari Tiara, yang menyebut putrinya mengalami trauma mendalam usai dirawat di rumah sakit tersebut.
Dalam rekaman milik keluarga, tampak Tiara ditahan oleh empat tenaga medis saat pemasangan infus yang gagal dilakukan berkali-kali hingga pembuluh darahnya pecah.(Red)






