PKL Mulai Kembali ke Taman Ade Irma, Satpol PP Karawang Perketat Pengawasan

  • Whatsapp

KARAWANG- Usai pembongkaran, Kawasan Taman Ade Irma Nasution di Jalan Arih Rahman Karawang Barat masih belum steril dari pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat menyampaikan, meskipun penertiban telah dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), upaya menjaga kawasan tersebut dari aktivitas PKL masih belum sepenuhnya berhasil.

Pada Minggu, (6/7) pihaknya melakukan patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di kawasan tersebut. Satpol PP Karawang mengambil tindakan represif terbatas terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di kawasan Taman Ade Irma.

“Gerobak yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi pembongkaran taman tidak ada yang mengaku memilikinya. Namun saat anggota kami hendak mengamankannya ke Mako, tiba-tiba ada seseorang datang dan mengklaim sebagai pemilik,” ungkapnya pada Senin, 7 Juli 2025.

Berdasarkan pantauan, beberapa gerobak PKL memang mulai berdatangan kembali usia penertiban. Karena itu Basuki berharap, Dinas PUPR Karawang segera bertindak dengan mempercepat pemasangan pagar seng di lokasi.

“Agar lokasi yang akan dibangun sesuai fungsi awalnya sebagai RTH, benar-benar anak dan tidak disalahgunakan lagi oleh oknum,” harapnya.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan di wilayah taman dan akan langsung menindak tegas jika ditemui pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang menghambat rencana pembangunan RTH ini,” tegasnya.

Tata berharap, masyarakat Karawang bisa turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban. Menurutnya, kesadaran masyarakat amat penting agar upaya pemerintah dalam menciptakan ruang nyaman bisa sepenuhnya berhasil.(red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *