Kebijakan Sekolah Masuk Pagi Picu Kemacetan, Disdikpora Karawang Pertimbangkan Bakal Evaluasi

  • Whatsapp

KARAWANG– Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB memicu polemik. Kebijakan ini ramai diprotes pekerja karena memimbulkan kemacetan lalu lintas di pagi hari.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK telah berlaku sejak 14 Juli 2025, yang kemudian menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali kebijakan tersebut setidaknya sampai 3 atau 6 bulan ke depan.

Dia berpandangan, merubah kebijakan yang sudah diterapkan tidak mungkin dilakukan tanpa dasar kuat.

“Enggak mungkin kalau tidak ada kejadian yang luar biasa kita ujug-ujug berubah tanpa dasar. Tapi kita coba lihat dulu tiga atau enam bulan ke depan. Kalau dampaknya ternyata lebih banyak negatifnya, ya harus dievaluasi kembali,” ujarnya, Jumat (25/7).

Wawan mengakui perubahan rutinitas seperti jam bangun atau jam keberangkatan memang tidak mudah dan akan menimbulkan gejolak. Terlebih Karawang merupakan kota industri yang memiliki aktivitas padat sejak matahari terbit.

Namun demikian, ia pun memahami niat Gubernur Jabar tersebut demi membentuk kebiasaan hidup baru yang lebih disiplin, seperti bangun lebih pagi.

“Saya memahami prinsipnya Pak Gubernur itu kan ingin merubah kebiasaan memang bangun lebih pagi, lebih subuh, dan lain sebagainya,” katanya.

Adapun soal wacana transportasi massal, pihaknya mengaku belum melakukan kajian sejauh itu, mengingat biaya dan kesiapan kendaraan yang harus dipersiapkan.

“Belum karena kemudian pengadaan kendaraannya dan lain sebagainya kita belum sampai ke sana,” tandasnya.

Volume kendaraan melonjak

Sebelumnya, Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ade Syarifuddin mengakui peningkatan arus lalu lintas di pagi hari. Sebab pemberangkatan siswa menjadi bentrok dengan karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan.

“Sekarang ini banyak siswa dan orang tua yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat maupun mengantar anak ke sekolah. Ini berdampak langsung terhadap kepadatan lalu lintas, khususnya di jam 06.00 hingga 08.00 pagi,” ujarnya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ade menerangkan, lonjakan volume kendaraan terjadi setidaknya di 3 ruas jalan perkotaan Karawang, seperti Jalan Arteri Galuh Mas dengan volume motor 1.300 unit, dan mobil pribadi 514 unit.

Kemudian Jalan Ahmad Yani, volume kendaraan motor 3.107 unit, dan mobil pribadi 1.026 unit. Terakhir Jalan Tuparev, volume motor 2.611 unit dan mobil pribadi 900 unit.

“Itu terjadi pada pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB. Kalau di luar jam masuk sekolah, kepadatan tidak terlalu tinggi. Artinya memang dampak kebijakan ini terasa pada waktu tertentu,” katanya. (*)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *