KARAWANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (3/9/2025), di Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Komplek Pemda Karawang.
Bantuan berupa gerobak dan perlengkapan usaha ini menyasar pedagang kuliner seperti cilok, siomay, kue, nasi uduk, hingga bakso. Total ada puluhan unit gerobak yang dibagikan, masing-masing untuk 40 pedagang cilok/siomay, 40 pedagang kue, serta tahap berikutnya untuk 40 pedagang nasi uduk dan 40 pedagang bakso.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyerahkan langsung bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diberikan kepada pedagang sembako.
“Sekarang kita menyasar pelaku usaha kuliner. Semua penerima sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial bersama PKH, TKSK, dan PSM di desa masing-masing,” kata Aep.
Ia menambahkan, bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan disalahgunakan. “Jangan sampai bantuan ini dijual setelah beberapa bulan. Kami menugaskan camat, TKSK, dan Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aep mengingatkan bahwa Dinas Sosial harus menjadi pilar utama dalam mensejahterakan masyarakat. “Bantuan ini bukan sekadar diberikan, tapi pedagang juga harus punya semangat enterpreneurship. Pembangunan pun bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Ini uang rakyat, dikembalikan untuk rakyat,” ujarnya.
Selain bantuan fisik, pemerintah juga menyiapkan edukasi dan pendampingan kewirausahaan agar para penerima mampu mengelola usaha secara berkelanjutan.
Adapun nilai bantuan yang diberikan per orang yaitu Rp4.337.000 untuk pedagang kue, Rp5.511.800 untuk pedagang cilok/siomay, Rp5.626.500 untuk pedagang nasi uduk, dan Rp7.231.300 untuk pedagang bakso.
Salah satu penerima, Pak Madun (72), pedagang cilok asal Pakis, mengaku sangat bersyukur. “Udah lama jualan cilok. Alhamdulillah, gerobak baru ini kebantu banget. Dulu awalnya saya cuma mikul, lalu pakai sepeda keliling sejak tahun 1989,” ungkapnya haru.
Dengan program ini, Pemkab Karawang berharap UMKM kuliner bisa semakin berkembang, bertahan, dan ikut memperkuat perekonomian masyarakat.(red)






