KARAWANG– Upaya penanganan ceceran yang diduga limbah minyak mentah di pesisir utara Kabupaten Karawang mulai dilakukan.
Puluhan warga bersama aparatur desa turun langsung membersihkan material berwarna hitam yang ditemukan di sepanjang pesisir Tanjungpakis, meliputi wilayah Desa Sedari dan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Jumat (28/8/2026).
Pembersihan tersebut dilakukan setelah adanya arahan dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh agar penanganan terhadap wilayah pesisir yang terdampak segera dilakukan tanpa menunggu lebih lama.
Kegiatan melibatkan masyarakat pesisir, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Karawang, serta PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP), Abdul Syafii, mengatakan masyarakat memilih fokus terlebih dahulu pada upaya membersihkan material yang mencemari kawasan pantai.
Menurutnya, persoalan mengenai asal-usul ceceran minyak tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Karena itu, yang terpenting saat ini adalah mencegah material tersebut semakin menyebar dan mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.
“Kami mewakili masyarakat pesisir dan nelayan terdampak bekerja sama dengan perusahaan, forum pemberdayaan pesisir, serta pemerintah untuk melakukan pembersihan. Kami tidak berpikir dari mana limbah itu karena pembersihan harus secepatnya dilakukan, dan alhamdulillah perusahaan men-support,” kata Abdul.
Ia menuturkan, keberadaan material yang diduga minyak mentah itu sudah memberikan dampak terhadap nelayan. Salah satunya terhadap jaring yang digunakan untuk menangkap ikan.
Ceceran minyak yang pekat dan lengket membuat material tersebut menempel pada jaring nelayan sehingga membutuhkan penanganan khusus untuk membersihkannya. Kondisi itu juga dikhawatirkan membuat masa penggunaan alat tangkap menjadi lebih pendek.
Dalam proses pembersihan, warga yang terlibat turut mendapatkan perlengkapan keselamatan. Mereka dibekali alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan untuk mengurangi risiko kontak langsung dengan material yang dibersihkan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang juga ikut memperkuat kegiatan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera, mengatakan sebanyak 32 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan pembersihan, termasuk warga sekitar yang secara sukarela ikut membantu.
“Kami mengerahkan 32 personel gabungan, yang di dalamnya termasuk warga sekitar yang sukarela membantu,” ujar Luki.
Ia memperkirakan pembersihan kawasan pantai membutuhkan waktu sekitar dua hari. Material yang berhasil dikumpulkan untuk sementara ditempatkan di area Kantor Desa Cemarajaya sebelum nantinya dibawa dan ditangani oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan limbah tersebut.
Di tengah proses pembersihan, Pemerintah Kabupaten Karawang masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber material yang ditemukan di pesisir tersebut.
Sampel ceceran telah diserahkan untuk pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Sucofindo. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui karakteristik material sekaligus memastikan sumbernya.
Pemkab Karawang ingin memastikan apakah ceceran tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional PHE ONWJ atau berasal dari sumber lainnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta masyarakat maupun pihak-pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan asal ceceran sebelum hasil pemeriksaan ilmiah diterbitkan.
“Uji laboratorium ini ditargetkan rampung dalam 4 hingga 5 hari ke depan, jadi semua pihak diharapkan tidak berspekulasi terlebih dahulu,” kata Aep, Rabu (26/8/2026).
PHE ONWJ turut memberikan dukungan terhadap kegiatan pembersihan di kawasan pesisir tersebut. Perusahaan menyatakan keterlibatan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus respons atas permintaan pemerintah desa dan arahan pemerintah daerah.
Manager Communication Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan perusahaan mendukung penuh proses clean up meskipun berdasarkan pemeriksaan internal, pihaknya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa material tersebut berasal dari fasilitas produksinya.
“Dukungan penuh terhadap pembersihan ini diberikan PHE ONWJ, meskipun serangkaian pengujian komprehensif dan pengecekan operasi menunjukkan bahwa ceceran minyak tersebut tidak berasal dari fasilitas produksi perusahaan,” ungkap Pinto.
Menurut Pinto, perusahaan telah melakukan penyisiran serta pemeriksaan terhadap aktivitas operasionalnya. Pemodelan lintasan tumpahan atau motum trajectory dari lokasi penemuan juga telah dilakukan untuk membantu menelusuri kemungkinan sumber material tersebut.
Selain itu, penyisiran melalui jalur laut dan udara dilakukan secara intensif selama tiga hari berturut-turut. Dari pemeriksaan tersebut, PHE ONWJ menyebut tidak menemukan anomali produksi maupun kebocoran pada fasilitas operasionalnya.
Untuk memperkuat penelusuran, PHE ONWJ bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan secara terpisah telah mengambil sampel terbaru dari ceceran minyak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puslabfor Polri.
Pinto juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan forensik terhadap sampel ceceran yang sebelumnya ditemukan di perairan Ciparagejaya pada akhir Juli 2026 telah dilakukan. Berdasarkan hasil yang diterima perusahaan, sampel tersebut disebut tidak memiliki karakteristik yang identik dengan minyak dari fasilitas PHE ONWJ.
“Sebagai catatan, hasil uji forensik Puslabfor Polri terhadap sampel tumpahan sebelumnya di perairan Ciparagejaya, pada akhir Juli 2026, juga menunjukkan bahwa sampel tersebut tidak identik dengan karakteristik minyak dari fasilitas PHE ONWJ,” jelasnya.
Sementara itu, proses pembersihan di pesisir Tanjungpakis terus dilakukan. Pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk menentukan sumber ceceran sekaligus langkah penanganan berikutnya.(Red)






