Kolaborasi Primaya Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan Karawang Lindungi 40 Wartawan PWI

  • Whatsapp

KARAWANG – Perlindungan terhadap pekerja dengan mobilitas tinggi terus diperluas. Kali ini, sebanyak 40 wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hasil kolaborasi dengan Primaya Hospital Karawang.

Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di Aula Lantai 2 Primaya Hospital Karawang, Senin (31/8/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Primaya Hospital Karawang bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap kelompok pekerja yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi wartawan ketika mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.

Menurutnya, karakter pekerjaan wartawan yang memiliki mobilitas tinggi membuat perlindungan ketenagakerjaan menjadi penting. Aktivitas jurnalistik tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi dapat berlangsung di berbagai lokasi dan waktu.

“Ruang lingkup daripada risiko kecelakaan itu pada saat dia berangkat dari rumah, bekerja di tempat bekerja, terus beraktivitas pulang lagi ke rumah. Kalau wartawan ini kan aktivitasnya kadang mobile 24 jam. Selama itu ada kaitannya dengan pekerjaan, itu di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nandi.

Nandi menjelaskan, ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, pelayanan dapat dilakukan di rumah sakit yang telah bekerja sama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), termasuk Primaya Hospital Karawang.

Peserta cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Apabila kartu tidak dibawa, identitas berupa KTP dapat digunakan untuk proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau seandainya terjadi risiko kecelakaan, yang bersangkutan tinggal langsung datang ke Rumah Sakit Primaya. Hanya dengan memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak terbawa kartu Jamsostek, tinggal menunjukkan KTP,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelayanan akibat kecelakaan kerja bukan menggunakan mekanisme klaim dengan batas nominal tertentu. Peserta mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan hingga dinyatakan sembuh.

“Untuk risiko ini sifatnya kita bukan klaim, tapi pelayanan. Memberikan pelayanan kepada peserta manakala terjadi risiko. Pelayanannya sampai dengan sembuh, tidak ada batasan biaya,” jelasnya.

Perlindungan tersebut juga berlaku ketika wartawan sedang menjalankan tugas di luar wilayah Karawang, sepanjang kejadian yang dialami berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.

Direktur Primaya Hospital Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS., AIFO-K., mengatakan keterlibatan Primaya Hospital dalam program tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk ikut memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Menurut Winardi, wartawan merupakan salah satu kelompok yang dinilai membutuhkan perhatian karena tuntutan pekerjaan mengharuskan mereka memiliki mobilitas tinggi.

“Memang ini ada salah satu program kita dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita memang ingin berkontribusi untuk masyarakat, salah satunya wartawan. Makanya kita berkolaborasi dengan PWI bagaimana caranya untuk melindungi para wartawan,” kata Winardi.

Ia menambahkan, program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga telah diberikan Primaya Hospital Karawang kepada sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

Di antaranya marbot, guru ngaji, tokoh agama, atlet hingga pengemudi ojek online.

“Khusus untuk PWI sendiri kita ada 40 orang. Sebelumnya kami sudah melindungi beberapa, mungkin beberapa ratus, dari berbagai kalangan,” ungkapnya.

Primaya Hospital Karawang juga berencana memperluas cakupan perlindungan tersebut. Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah pengemudi ojek online.

Saat ini sekitar 150 pengemudi ojek online telah mendapatkan perlindungan. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 250 hingga 300 orang.

“Kita mau tingkatkan coverage kita mungkin sampai di angka 250 sampai 300. Selain itu kita masih melihat mana-mana saja yang memang berpotensi untuk bisa kita lindungi, terutama masyarakat yang memiliki risiko tinggi dan tidak ter-cover,” tuturnya.

Winardi menargetkan berbagai program kolaborasi tersebut dapat memberikan perlindungan kepada sekitar 1.000 orang pada tahun 2026.

Sementara itu, Nandi menyambut baik kolaborasi tersebut karena dinilai dapat memperluas akses jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan.

“Ini salah satu bentuk kepedulian yang konkret dari Rumah Sakit Primaya kepada masyarakat pekerja ataupun komunitas, dalam hal ini PWI. Ini merupakan salah satu program strategis nasional guna meminimalisir munculnya warga masyarakat miskin baru manakala terjadi risiko,” pungkasnya.(red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *