KARAWANG– Sekitar 500 atlet asal Kabupaten Karawang yang akan berlaga dalam ajang olahraga tingkat provinsi (Porprov) mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hasil kerja sama Primaya Hospital Karawang dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Primaya Hospital dan Koni Karawang di Brits Hotel, Senin, 5 Oktober 2026.
Direktur Rumah Sakit Primaya Karawang, dr. Winardi, mengatakan perlindungan tersebut diberikan untuk memastikan para atlet mendapatkan jaminan selama menjalani proses latihan hingga mengikuti pertandingan.
“Alhamdulillah, kerja sama kami dengan KONI hari ini kita meng-cover sekitar kurang lebih 500 atlet di Karawang yang akan berlaga di Porprov. Coverage-nya melalui BPJS Ketenagakerjaan, meliputi jaminan kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar dr. Winardi, saat diwawancarai setelah menandatangani MoU di Brits Hotel, Senin, 5 Oktober 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, perlindungan tersebut tidak hanya berlaku selama pelaksanaan pertandingan, tetapi telah dimulai sejak periode persiapan dan akan berlangsung hingga akhir tahun.
“Coverage ini dari awal, sebenarnya sejak bulan lalu sudah masuk. Jadi apabila ada atlet yang mengalami kejadian mulai dari bulan lalu sampai nanti Desember atau saat pelaksanaan, semuanya masuk dalam perlindungan,” katanya.
Selain memberikan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan, Primaya Hospital juga menyiapkan dukungan medis bagi atlet Karawang di sejumlah daerah yang menjadi lokasi pertandingan.
Winardi membeberkan, Primaya Hospital memiliki jaringan rumah sakit di Bekasi, Depok, dan Bogor. Hal tersebut dinilai memudahkan penanganan apabila atlet mengalami cedera di lokasi pertandingan.
“Primaya Hospital ini jaringannya cukup luas. Di Bekasi kita punya tiga rumah sakit, kemudian juga di Depok dan Bogor. Ini sejalan dengan venue yang ada nanti,” bebernya.
Apabila terjadi cedera, atlet akan mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit Primaya terdekat dengan lokasi kejadian. Jika membutuhkan penanganan lanjutan, atlet dapat dirujuk ke Primaya Hospital Karawang untuk menjalani terapi dan perawatan berikutnya.
“Misalnya di Depok dengan Primaya Depok, di Bekasi dengan Primaya Bekasi. Kami juga menyiapkan tim di sana. Jadi ketika ada cedera, kita langsung berikan pertolongan pertama di rumah sakit terdekat,” ungkap Winardi.
“Setelah itu, apabila memang mendapatkan cedera lanjutan, kita akan bawa ke Karawang untuk melakukan terapi selanjutnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan bahwa atlet masuk ke dalam segmen peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Melalui mekanisme ini, kepesertaan mereka kini terdaftar atas nama klub dan dibayarkan secara rutin setiap bulan, sehingga perlindungan tidak lagi bersifat sementara atau hanya berlaku saat mengikuti turnamen tertentu.
Cakupan perlindungan yang diberikan terbilang menyeluruh, dimulai sejak atlet berangkat dari rumah menuju lokasi latihan atau pertandingan, selama kegiatan berlangsung, hingga perjalanan kembali ke rumah. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akibat cedera olahraga akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan sampai atlet dinyatakan pulih total.
“Teknisnya, jika mengalami kecelakaan atau cedera saat latihan maupun pertandingan, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan mitra, seperti IGD Rumah Sakit Primaya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan cedera olahraga, termasuk kasus berat seperti cedera Anterior Cruciate Ligament (ACL) maupun patah tulang, seluruhnya wajib dilakukan secara medis dan akan dibiayai hingga tuntas.
Selain jaminan perawatan medis akibat kecelakaan kerja, program ini juga memberikan jaminan kematian bagi para peserta. Apabila ada atlet yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan saat bertugas maupun karena sakit, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan santunan secara langsung kepada ahli waris yang berhak.






