209 Cakades Karawang Ikuti Tes CAT, Bupati Aep Jamin Tak Ada Perlakuan Khusus

  • Whatsapp

KARAWANG- Sebanyak 209 calon kepala desa (cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Jalan Tanjung Pura, Karawang Timur pada Jumat (9/10/2026).

Tes CAT ini digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan akademisi Unsika sebagai panitianya.
​
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, tes CAT ini sebagai langkah digitalisasi untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa se-Kabupaten Karawang.

Aep bersama jajaran Forkopimda, Sekretarus Daerah (Sekda), serta para kepala dinas juga meninjau langsung pelaksanaan ujian yang dibagi ke dalam enam ruangan di kampus 2 Unsika.

Aep menegaskan pentingnya sportifitas dan menjaga ketertiban selama proses Pilkades berlangsung.
​
“Siap bertanding, ya harus siap menang dan siap kalah. Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di desa masing-masing,” ujar Aep.

Aep juga menjamin transparansi penuh dan netralitas dari pihak pemerintah daerah selama proses seleksi berlangsung.
​
“Walaupun banyak isu, insya Allah saya tegak lurus. Murni ini fasilitas terbaik yang kami berikan untuk masyarakat,” tegasnya.
​
Dalam ujian berbasis CAT ini, seluruh peserta mengerjakan 100 butir soal dalam kurun waktu 90 menit. Untuk menjaga keadilan, seluruh ruangan telah disegel sebelum tes dimulai dan sistem soal dikondisikan secara acak.
​
“Soal semuanya sama, tidak ada yang dibeda-bedakan atau dipersulit untuk peserta tertentu. Hanya saja nomor urut soalnya diacak oleh sistem. Jadi transparansi sangat terjaga,” tambah Aep.
​
Tes CAT ini ditujukan bagi seluruh calon kades, bukan hanya desa yang memiliki cakades lebih dari lima saja.

Tujuannya guna mengukur tingkat pemahaman dan kemampuan dasar seluruh cakades yang ikut Pilkades serentak.

Selain itu, seleksi ini menjadi krusial khususnya bagi desa-desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang—seperti Desa Duren, Kecamatan Klari ada 9 calon, Desa Muarabaru Kecamatan Cilamaya Wetan ada 7 calon, dan Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek ada 9 calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh mengatakan calon kepala desa (cakades) ada sebanyak 211. Dari jumlah itu, yang mengikuti tes CAT sebanyak 209, satu cakades mengundurkan diri dan satu lagi tidak hadir tanpa keterangan.

“Secara otomatis yang tidak ikut CAT gugur. Kita bekerjasama dengan akademisi di Unsika. Jadi semua bertanggung jawab itu Unsika, kita hanya menyerahkan sampai dengan hasilnya keluar,” kata dia.

Syaefulloh menjelaskan, pihaknya mengharapkan ujian CAT agar lebih clear, bersih, dan jujur.

Adapun tes dilakukan secara CAT Karena instruksi pimpinan bahwa pelaksanaan Pilkades sudah digital, sehingga tesnya pun dilakukan secara digital.

Kemudian, sesuai Perda tentang Desa di Karawang, Nomor 13 Tahun 2023, salah satu syarat untuk bakal calon menjadi calon itu mengikuti seleksi ujian tertulis.

“Hasilnya nanti bagi cakades yang dibawah lima otomatis lulus, tapi calonnya lebih dari 5 nanti ada perhitungan-perhitungan khusus oleh panitia, mulai dari hasil tes ini, administrasi seperti jenjang pendidikan hingga usia,” kata dia. (Red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *