KARAWANG– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang memperkuat dialog lintas agama sebagai upaya menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik akibat perbedaan keyakinan, kesalahpahaman, hingga penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan dialog lintas agama yang digelar FKUB Kabupaten Karawang di Front One Akshaya Hotel Karawang, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini melibatkan tokoh agama, pemerintah, akademisi, penyuluh agama, serta berbagai unsur masyarakat.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, menegaskan bahwa kerukunan tidak cukup dimaknai sebagai hubungan baik antarumat beragama. Lebih dari itu, kerukunan harus menjadi fondasi untuk mencegah masyarakat terpecah akibat perbedaan pemahaman maupun informasi yang berkembang di tengah kehidupan sosial.
Menurut Adib, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa konflik yang membawa simbol agama dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk menghancurkan tatanan sosial dan perekonomian.
Ia mencontohkan Suriah sebagai salah satu pelajaran mengenai dampak konflik berkepanjangan yang melibatkan berbagai persoalan, termasuk pertikaian berlatar identitas dan agama.
“Kita harus memastikan kondisi masyarakat kita tetap baik-baik saja,” kata Adib dalam dialog lintas agama tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu tugas penting Kementerian Agama adalah mendorong masyarakat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing secara baik. Penguatan kehidupan beragama, kata dia, semestinya berjalan seiring dengan tumbuhnya kepedulian, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama.
Adib juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa moderasi beragama merupakan upaya mengurangi atau mendangkalkan keyakinan seseorang. Padahal, menurutnya, moderasi beragama justru menekankan pengamalan nilai-nilai utama agama dalam kehidupan bersama.
“Moderasi beragama justru mengangkat esensi tertinggi agama, yaitu ketika kita saling mencintai, peduli dan memperhatikan sesama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberagaman merupakan kenyataan yang melekat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dengan ribuan pulau, lebih dari 1.300 suku, dan ratusan bahasa, Indonesia membutuhkan komitmen bersama agar perbedaan tidak menjadi sumber pertentangan.
Dalam konteks tersebut, Adib menekankan pentingnya wawasan kebangsaan, toleransi, keadilan, serta penghargaan terhadap kearifan lokal. Toleransi, menurutnya, bukan berarti mencampuradukkan keyakinan, melainkan memberikan ruang kepada orang lain untuk menjalankan agamanya secara bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar penguatan moderasi beragama tidak berhenti pada tingkat pemimpin dan tokoh agama. Pemahaman tersebut perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput agar benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Agama itu sendiri pada dasarnya baik dan positif, namun pemahaman manusia terkadang bisa kontraproduktif. Untuk itu, moderasi beragama hadir untuk membawa agama yang bermaslahat, membawa kedamaian dan memanusiakan manusia,” katanya.
Ancaman Hoaks di Ruang Digital
Selain persoalan pemahaman keagamaan, Adib menyoroti tantangan menjaga kerukunan di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial.
Menurutnya, ruang digital kini menjadi bagian penting dari interaksi masyarakat, termasuk generasi muda. Namun, kemudahan penyebaran informasi juga membawa risiko apabila tidak disertai kemampuan memeriksa kebenaran informasi.
Hoaks, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga konten yang dibuat demi popularitas berpotensi memperbesar persoalan sosial. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu prasangka, memperuncing perbedaan, bahkan menimbulkan konflik di kehidupan nyata.
“Informasi disebar, diteruskan dan disebarluaskan tanpa adanya jeda verifikasi, sehingga informasi yang tampak manis secara digital justru dapat menjadi sumber malapetaka dan perpecahan,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menerima informasi yang berkaitan dengan agama, identitas kelompok, maupun isu sensitif yang berpotensi memicu ketegangan.
Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya. Langkah tersebut dinilai penting agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran kebencian yang dapat merusak kerukunan.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdani, mengatakan kerukunan umat beragama harus dijaga sebagai modal sosial untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai.
Menurut Ali, moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan seseorang. Sebaliknya, konsep tersebut mendorong penguatan nilai-nilai agama melalui sikap saling mencintai, peduli, dan menghormati sesama.
Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan, termasuk komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghormati keberagaman sebagai bagian dari realitas bangsa Indonesia.
Kemenag Karawang Klaim Kondusif
Di tingkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, menilai kondisi kerukunan umat beragama di Karawang sejauh ini berjalan kondusif. Menurutnya, berbagai unsur agama turut terlibat dalam kegiatan sosial dan forum komunikasi lintas agama.
Meski demikian, Sopian menekankan pentingnya penanganan dini terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan. Komunikasi antara Kementerian Agama, FKUB, dan pemerintah daerah dinilai menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
“Kalau ada kerikil sedikit, Kementerian Agama langsung terjun bersama FKUB sehingga tidak mencuat di Kabupaten Karawang. Ini langsung kita tangani bersama, duduk bareng antara Kementerian Agama, FKUB dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sopian juga menegaskan bahwa pelayanan kehidupan beragama harus diberikan secara adil dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hal ini termasuk dalam persoalan pendirian rumah ibadah serta pemenuhan kebutuhan keagamaan masyarakat.
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut turut menggambarkan keberagaman masyarakat Karawang melalui persebaran tempat ibadah, mulai dari masjid, musala, gereja Protestan, gereja Katolik, pura, vihara, hingga kelenteng.
Keberagaman tersebut menjadi modal penting bagi kehidupan masyarakat Karawang. Namun, upaya menjaga kerukunan membutuhkan komitmen berkelanjutan, keterbukaan komunikasi, pelayanan yang adil, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dialog lintas agama diharapkan tidak sekadar menjadi ruang bertukar pandangan, tetapi juga memperkuat langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sejak dini, mencegah penyebaran kebencian, dan memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya dengan aman serta saling menghormati.(Red)






