JAKARTA- Seiring dengan keberhasilan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal. Hal ini juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian yang pertumbuhan perekonomian dalam laporan BPS yang menyatakan pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada kuartal 3 tahun 2021, pertumbuhan ekonomi dalam rentang 4%-5% year-on-year.
Area Manager Comm Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan bahwa keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan/permintaan BBM, termasuk BBM retail dan industri. Dibandingkan periode awal PPKM, saat ini permintaan BBM retail meningkat 8% sedangkan industri pertambangan meningkat 30%, industri perkebunan 26%, sektor migas 21% dan industri lainnya mencapai 17%.
Peningkatan aktivitas masyarakat dalam peningkatan konsumsi sektor retail Pertamina yang tercatat di Wilayah Regional Jawa Bagian Barat (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat) sampai dengan kuartal 3 (Q3) tahun 2021 Bensin meningkat hingga 7% Q3 tahun 2020. Untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 6%, dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 9%.
Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi subsidi Solar, mengoptimalkan kilang, serta melakukan pemantauan antara lain dengan sistem digitalisasi produksi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Center (PICC). Dalam proses pengirimannya-pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi peraturan dan ketetapan pemerintah yang berlaku.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Eko mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk mengalirkan BBM dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak memberikan sanksi tegas.
Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi subsidi BBM di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan aparat untuk kembali menindak tegas pengiriman Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran subsidi BBM dapat berjalan lancar dan tepat sasaran” jelas Eko.(rls/dmr)






