Pengusaha Travel Haji Minta Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Kuota Calon Jemaah

  • Whatsapp

KARAWANG- Menyusul kepastian dari Kementerian Agama (Kemenag-RI) yang telah resmi mengumumkan calon jemaah haji dan umroh berangkat tahun ini. Pengusaha travel, umroh, dan haji meminta pemerintah untuk segera menetapkan kuota calon jemaah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Kebersamaan Pengusaha travel, umroh, dan haji (Bersathu), Wawan Syuhada, usai Musyarawah Nasional (Munas) di Swiss Bell Inn Karawang. Selasa, (19/4/2022).

Read More

“Pemerintah harus cepat memutuskan kuota haji nasional karena kami sebagai penyelenggara masih bingung dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Pasalnya, lanjut dia, ketentuan jumlah kuota itu akan memperjelas pelaksanaan haji. Tentunya, setiap para pengusaha travel haji dan umroh akan lebih mudah juga menyediakan kuota untuk jemaah.

Selain itu, ia juga berbicara mengenai syarat batasan usia ibadah haji dan umroh. Dimana, jemaah yang hendak diberangkatkan harus dibawah usia 65 tahun

Padahal, jemaah haji Indonesia didominasi calon yang berusia di atas 65 tahun.

Sehingga adanya persyaratan usia menjadi permasalahan baru bagi penyelenggara.

“Untuk pelaksanaan haji tahun ini ada kendala nyata di lapangan yaitu pembatasan usia maksimal 65 tahun. Ini akan jadi pertanda secara langsung pembatasan kuota secara internasional,”

“Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dapat melakukan loby terhadap pemerintah saudi agar usia 65 tahun ya setidaknya untuk meningkatkan batas maksimal usia keberangkatan haji. Karena majority usia jemaah haji di Indonesia khususnya yanh regional lebih banyak berusia di atas 65 tahun,” jelasnya

Sementara, untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta untuk satu orang calon jemaah dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24. Sedangkan untuk harga paket umroh berkisar di Rp 23juta hingga Rp 25 juta.

“Pemberangkatan calon jemaah haji dan umroh di tahun 2022 ini terjadi penurunan yang cukup signifikan. Karena tidak diberlakukannya lagi karantina di Indonesia maupun Arab Saudi,” tutupnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *