Karawang Darurat Jabatan Kosong, PMII Desak DPRD Interpelasi

  • Whatsapp

KARAWANG- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang menggelar aksi tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di depan Kantor DPRD Karawang

Ketua PC PMII Karawang, Riri Reza Anshori mengatakan, kenaikan harga BBM jadi masalah besar disaat masyarakat secara bertahap melakukan pemulihan ekonomi.

Menurut Reza, pemerintah perlu menyikapi dengan kebijakan yang tepat. Jika tidak, maka inflasi menjadi ancaman bagi warga yang ekonomi nya masuk kategori pra sejahtera.

“Jika kebijakan yang hari ini tidak di sikapi secara serius maka akan terjadi disparitas yang begitu terjal, karena masyarakat sedang dalam tahap pemulihan ekonomi,” kata Reza kepada wartawan, Selasa (13/9/2022)

Terlebih, sebelumnya Karawang mendapat gelar ‘miskin ekstrem’ dari pemerintah pusat.

Sehingga kenaikan BBM dapat mempengaruhi ke berbagai sektoral, seperti sarana transportasi, perindustrian hingga UMKM yang berperan dalam memulihkan ekonomi.

Dengan itu pihaknya mendesak pemerintah untuk dapat keluar dari jurang kemiskinan ekstrem melalu pemda dan pihak legislatif.

“Berkaitan dengan harga bahan bakar bersubsidi tentu di Karawang sendiri akan terdampak. Secara, Karawang sendiri pernah masuk dalam kategori Karawang miskin ekstrem,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kekosongan pejabat di tubuh eksekutif Pemda Karawang. Menurutnya, kekosongan pejabat di tubuh pemerintah eksekutif itu dapat mempengaruhi keluarnya kebijakan yang dirasakan warga.

“Beberapa jabatan sejauh ini masih kosong, bagaimanapun Plt masih terkesan kerja setengah-setengah karena kurang terfokus dari pekerjaan definitif yang diemban,” kata Reza.

Dengan begitu, pihaknya mendorong legislatif untuk melakukan hak interpelasi kepada Bupati, agar upaya tata pemerintahan dapat memberikan kinerja yang konkret kepada masyarakat.

Peraturan daerah (perda) tata ruang ruang wilayah (RTRW) yang beberapa waktu sempat kurang jelas perevisiannya.

Pihaknya menuntut pihak legislatif untuk segera merampungkan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sampai tahap rencana detail tata ruang (RDTR).

“Seperti Perda RTRW, Legislatif harus menuntaskan. Jangan sampai nantinya kebijakan ikut menggerus zona hijau. Walaupun ada kepentingan pusat didalamnya,” pungkasnya.(dmr)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *