KARAWANG- BPJAMSOSTEK Karawang menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada Ahli Waris Peserta BPJamsostek dari sektor formal perusahaan Unicharm, Kamis, 09/02.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso saat melakukan penyerahan santunan JKK dan JKM BPJamsostek.
Imam Santoso bersama dengan Head of HRGA Aukaria Rahman, Bonang Pinandito Lead of HR Operations memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung pada saat kunjungan ke Unicharm di kantor Unicharm Karawang. Penyerahan santunan langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso secara simbolis kepada ahli waris. Edgar Muhamad Faizal. Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Edgar menyampaikan bahwa pentingnya jaminan sosial tenaga kerja yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, guna memberikan rasa nyaman saat bekerja.
“Ini merupakan sebuah bentuk komitmen dari BPJamsostek dalam memberikan pelayanannya kepada seluruh pesertanya dan saya mengapresiasi akan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak terdaftar menjadi karyawan di Unicharm.
“Kami akan tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan pelayanan kami kepada peserta. Dan saya juga mengapresiasi Kepala para pemberi kerja khususnya Unicharm dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja dengan selalu memberi dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Imam.
“Dengan simbolis santunan hari ini, kami ingin memberikan informasi kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang akan di peroleh dan ini merupakan bentuk nyata negara hadir dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerjanya,” katanya.
Rahman menambahkan bahwa pentingnya jaminan sosial tenaga kerja bagai para pekerja sebagai perlindungan bagi mereka dan keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penyerahan santunan kepada ahli waris tadi merupakan sebuah bentuk nyata pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, sehinga kita dapat melihat manfaat-manfaat yang diperoleh. Dari biaya pemakaman Jaminan Hari Tua sebagai biaya tak terduga yang sebenarnya tidak diinginkan tetapi karna adanya resiko pekerjaan, semoga santuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan dengan adanya santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris, semoga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” pungkasnya.(rls)






