KARAWANG- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Antoni Raja Juli melakukan kunjungan ke Kantor ATR/BPN Karawang pada Senin (13/2/2023) siang.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyerahkan 37 sertifikat tanah wakaf serta aset daerah Pemerintah Kabupaten Karawang.
37 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 22 tanah wakaf untuk rumah ibadah dan 15 untuk lembaga pendidikan.
Raja Juli menjelaskan, Kementerian Pertanahan secara serius menginventarisasi seluruh tanah milik pemerintah daerah sekaligus tanah wakaf di seluruh Indonesia.(red)
Kementerian Pertanahan, kata dia, menargetkan di awal 2025 seluruh bidang tanah dapat tersertifikasi.
“Sesuai program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di akhir 2024 atau awal 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar di Kementerian Pertanahan,” jelasnya.
Secara khusus, Raja Juli menyoroti perkembangan sektor properti, industri maupun sejumlah proyek strategis nasional di Karawang sangat pesat. Sehingga potensi konflik tanah sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
Karenanya ia menegaskan, ketika ada pengajuan sertifikat dari masyarakat, maka kantor ATR/BPN harus bergerak cepat mengurusnya.
“Ini sekaligus imbauan kepada masyarakat Karawang jika ada masjid, gereja, klenteng, vihara hingga pondok pesantren jika belum disertifikasi lapor ke kantor BPN,” tegasnya.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi terhadap Wakil Menteri ATR/BPN yang terjun langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf maupun aset daerah.
Dirinya berharap sertifikasi rumah ibadah maupun lembaga pendidikan dapat terus berjalan hingga persoalan aset daerah di Karawang dapat tuntas tanpa ada ekses sengketa lahan.
“Kami harap percepatan sertifikasi aset daerah serta rumah ibadah bisa terus berlanjut,” tandasnya. (adv)






