Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Keputusan Bupati Karawang soal THM Ditutup

  • Whatsapp

KARAWANG– Keputusan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dalam kebijakan menutup total operasional tempat hiburan malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoirudin, turut menyambut baik kebijakan Bupati Karawang yang sebelumnya menuai kritikan lantaran masih memberikan ruang toleransi beroperasinya THM di Kabupaten Karawang.

“Saya atas nama Ketua Komisi I sangat mengapresiasi atas kebijakan Bupati dan Kapolres setelah melakukan sidak ke THM yang melanggar Surat Edaran Bupati tentang THM di Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).

Khoerudin menambahkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karawang sudah memberikan toleransi kepada para pengusaha THM untuk beroperasi dengan sejumlah syarat.

“Karena mereka langgar SE Bupati dan ada desakan dari sejumlah kalangan agar THM ditutup selama Ramadhan, jadi logis jika pada akhirnya Bupati ambil keputusan tutup total THM selama Ramadhan,” terangnya.

Masih Khoerudin menambahkan, terkait nasib para pekerja THM yang diliburkan selama Ramadhan, omzet atau keuntungan para pengusaha THM selama 11 bulan kebelakang dianggap sudah cukup untuk menggaji para pekerja untuk 1 Bulan Ramadhan.

“Dengan kebijakan ditutupnya THM selama Ramadhan, harapannya bisa berdampak kenyamanan Umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa meningkat,” jelasnya.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadhan ini dengan perbanyak ibadah, semoga setelah Ramadhan kita semua menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya menandaskan.(red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *