Komisi III DPRD Karawang Akan Prioritaskan Penegakan Perda Fasos Fasum

  • Whatsapp

KARAWANG– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) menjadi agenda besar pihaknya untuk segera dituntaskan di tahun 2024, Rabu (20/3/2024).

Diungkapkan HES sapaan akrab H Endang Sodikin, pihaknya terus berupaya untuk penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

“Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dalam waktu secepatnya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang untuk sidak random sampling beberapa perumahan,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

HES menambahkan, terkait dasarnya jelas Perda tersebut harus ditaati oleh para pengembang perumahan yang belum serahkan fasos fasum hampir 50 persen lebih.

Terutama masalah tempat pemakaman umum (TPU) yang jadi sorotan utama, HES berharap kedepan harus ada progres permasalahan, harus tuntas karena selama ini belum sesuai harapan.

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan (sidak.Red) ini, kami akan atur setelah Rapat Badan Musyawarah DPRD Karawang,” tutupnya.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *