KARAWANG – Wujud nyata “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, Kalapas Karawang Christo Toar bagikan 148 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan pada Senin (14/4). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Lapas Karawang.
Penyerahan bantuan bagi masyarakat sekitar Lapas dipusatkan di Kantor Desa Warung Bambu kepada para penerima manfaat yang telah didata oleh Kepala Desa Warung Bambu, Mustakim.
Mustakim mengucap sukur atas diterimanya bantuan sosial oleh warganya yang membutuhkan. Sebagian diantaranya bahkan ada yang belum pernah mendapatkan bantuan dari berbagai bentuk bantuan yang diberikan pemerintah.
“Alhamdulilah, saya sangat berterima kasih kepada Pak Kalapas yang selama ini memberikan perhatian lebih kepada warga kami, terutama keluarga warga binaan dan masyarakat yang kurang mampu.” Ucap Mustakim saat memberikan sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Camat Karawang Timur Muhana serta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan jajaran Perangkat Desa Warung Bambu.
“Ini adalah kesekian kalinya Lapas Karawang memberikan bantuan kepada masyarakat di wilayah Karawang Timur, tentunya saya sangat berterima kasih atas atensi yang diberikan oleh Kalapas beserta jajaran.” Ucap Muhana saat memberikan sambutannya.
Adapun jenis paket bantuan yang diberikan adalah bahan pokok serta produk ketahanan pangan hasil warga binaan Lapas Karawang yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian sektor pertanian dan perkebunan di Lapas Karawang.
“Paket bansos ini berisi sembako yang dibeli oleh petugas dan produk ketahanan pangan hasil warga binaan Lapas Karawang.” Ujar Christo saat diwawancarai oleh media.
Selepas penyerahan bantuan di Kantor Desa Warung Bambu, Christo beserta Camat dan Kades langsung menuju rumah salah satu warga yang hidup sebatang kara untuk memberikan bantuan. Warga tersebut hidup seorang diri dan dibantu oleh tetangga sekitar serta pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di tempat terpisah, petugas juga memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang datang ke Lapas Karawang. Melalui program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata terhadap warga sekitar dan keluarga warga binaan sebagaimana tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas dan 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.(rls)