DLH Karawang Sidak PT Pindo Deli 1 Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Citarum

  • Whatsapp

KARAWANG – Perubahan warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025, mengundang perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 diduga menjadi sumber pencemaran tersebut, hingga DLH Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik.

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan F, mengungkapkan bahwa perubahan warna air Sungai Citarum diduga berasal dari limbah produksi pabrik kertas tersebut.

“Pada tanggal 21 Juni 2025, air Sungai Citarum berubah menjadi biru. Dugaan awal berasal dari limbah produksi PT Pindo Deli 1,” kata Iwan, Sabtu (21/6/2025).

Tim Patroli Sungai DLH Karawang langsung diterjunkan untuk mengecek kondisi di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pihak PT Pindo Deli 1 tengah memproduksi kertas berwarna biru.

“Pihak Pindo Deli 1 menyampaikan kepada kami bahwa saat ini mereka memang sedang memproduksi kertas berwarna biru,” jelas Iwan.

Meski limbah cair tersebut telah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun kandungan pigmen warna belum sepenuhnya terurai. Akibatnya, air limbah masih tampak berwarna biru saat dibuang ke Sungai Citarum.

“Air limbah dari produksi kertas biru itu memang sudah diolah, tapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmennya,” ujarnya.

DLH Karawang kemudian melakukan sidak langsung ke PT Pindo Deli 1 yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH. Dalam sidak tersebut, perusahaan menyatakan telah mengambil langkah darurat dengan menampung limbah berwarna biru ke kolam khusus untuk proses treatment lanjutan.

“Pindo Deli 1 sudah melakukan tindakan emergency dengan menampung limbah berwarna biru di kolam penampungan untuk ditreatment lagi menggunakan decoloring agent,” tambah Iwan.

DLH Karawang juga telah melaporkan kejadian ini ke DLH Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, kewenangan pemberian izin dan penjatuhan sanksi berada di tingkat provinsi.

“Kami sudah melaporkan ke DLH Provinsi Jabar. Rencananya, mereka akan turun melakukan verifikasi lapangan bersama kami pada Minggu, 22 Juni 2025,” kata Iwan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pihak PT Pindo Deli 1 menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut, pabrik sedang menjalankan produksi kertas berwarna biru tua. Aktivitas tersebut dilakukan sesuai jadwal dan prosedur operasional perusahaan.

“Pada tanggal 21 Juni 2025, kami melakukan produksi kertas berwarna biru tua. Limbah dari proses tersebut kami olah terlebih dahulu melalui IPAL dengan metode fisika, kimia, dan biologi,” tulis manajemen dalam kronologis resmi.

Namun, meskipun telah dilakukan pengolahan, warna biru dari limbah masih tampak mencolok saat dialirkan ke sungai. Hal ini karena kandungan pigmen belum sepenuhnya terurai, meskipun perusahaan mengklaim telah menambahkan zat pengurai warna (decoloring agent).

“Kami telah menggunakan decoloring agent untuk mengurangi intensitas warna pada air limbah. Namun demikian, warna yang dihasilkan masih kontras dengan warna air sungai,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan tindakan darurat, PT Pindo Deli 1 mengaku telah menampung sementara limbah berwarna tersebut di kolam emergency sebelum masuk ke badan sungai. Prosedur pengolahan juga tetap dijalankan secara ketat.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *