KARAWANG– Gelar rapat paripurna, DPRD Karawang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Oma Miharja, disampaikan bahwa DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Ini prestasi akuntabilitas yang harus dijaga dan diperkuat,” kata Oma.
Ketua Banggar, H. Endang Sodikin, melalui Wakil Ketua Satu, Oma Miharja, menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dinilai telah dilaksanakan dengan prinsip transparan, dan pengelolaan yang profesional.
Secara rinci, Bupati Aep melaporkan:
• Pendapatan daerah terealisasi Rp5,686 triliun (100,74%).
• Belanja daerah terealisasi Rp5,774 triliun (92,57%).
• Pembiayaan neto terealisasi 100% atau Rp593 miliar.
• Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA): Rp505,5 miliar.
Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Dr. Anwar Hidayat, SH., MH., WTP ke-10 kali ini disebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan tata kelola yang baik.
“Kami terus menjadi ujung lidah rakyat dalam mengawal pertanggungjawaban pemerintah,” tegas Anwar.
Selain itu, Banggar DPRD juga menyampaikan 27 catatan penting sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Catatan tersebut disampaikan agar arah pembangunan Karawang semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.(red)






