Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Karawang Lindungi Guru dan Marbot

  • Whatsapp

KARAWANG– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mengapresiasi langkah Rumah Sakit (RS) Primaya Karawang yang menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia kesehatan dan lembaga jaminan sosial dalam melindungi para pekerja di sektor informal.

“Alhamdulillah, ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat pekerja rentan, terutama marbot, guru honor RA, dan guru DTA. Ketika terjadi risiko kerja, tanggung jawab beralih ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Cep Nandi menjelaskan, program perlindungan ini mencakup dua jenis jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Besaran iurannya hanya Rp16.800 per bulan.

“Kalau meninggal karena sakit, santunannya Rp42 juta. Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya mendapat Rp70 juta plus beasiswa untuk dua anak dari TK sampai kuliah. Iurannya kecil, tapi manfaatnya besar,” jelasnya.

Selain santunan, peserta juga memperoleh jaminan perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, sesuai indikasi medis, karena BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan RS Primaya Karawang.

Menurut Cep Nandi, sinergi ini diharapkan menjadi contoh nyata kepedulian dunia usaha dan lembaga pelayanan publik terhadap kesejahteraan pekerja rentan, serta memperluas cakupan perlindungan sosial di Kabupaten Karawang.(Red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *