KARAWANG- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 28 Desember 2025 mencapai Rp5,40 triliun atau 91,71 persen dari target pendapatan sebesar Rp5,89 triliun.
Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 95,83 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp2,04 triliun atau 93,02 persen dari target Rp2,20 triliun. Sementara pendapatan transfer tercatat sebesar Rp3,28 triliun atau 90,90 persen dari target Rp3,60 triliun.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp73,79 miliar atau 92,32 persen dari target Rp79,92 miliar.
Di sisi belanja, BPKAD mencatat realisasi belanja daerah mencapai Rp5,29 triliun atau 83,39 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp6,35 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 84,63 persen.
“Perangkat daerah dengan capaian realisasi belanja tertinggi adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebesar 94,74 persen, disusul BPKAD Karawang sebesar 89,99 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) 89,82 persen, Dinas Koperasi 89,52 persen, dan Dinas Perhubungan 87,69 persen,” ujarnya, Selasa(30/12/2025).
Sementara itu, realisasi belanja terendah tercatat pada Dinas Arsip sebesar 75,49 persen, Dinas Pertanian 73,97 persen, DPMPTSP 73,89 persen, Dinas Lingkungan Hidup 70,78 persen, dan Dinas Sosial dengan realisasi 70,21 persen.
BPKAD Karawang menyatakan capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran berikutnya.(Red)






