KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah khusus untuk membuka akses pekerjaan bagi masyarakat dari kelompok ekonomi terbawah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui program penyerapan tenaga kerja yang menyasar warga Desil 1 hingga 3.
Program tersebut diluncurkan langsung Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 393 warga dari 309 desa dan kelurahan diprioritaskan mengikuti proses penerimaan kerja melalui program tersebut.
Desil merupakan metode statistik yang membagi kelompok masyarakat menjadi 10 bagian berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Bupati Aep mengatakan, program tersebut menjadi salah satu hadiah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang.
“Total ada 393 masyarakat yang ada di 309 desa/kelurahan di Kabupaten Karawang dari petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” ujar Aep.
Para calon tenaga kerja yang masuk kategori Desil 1 hingga 3 tersebut mendapatkan pengarahan serta difasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengikuti proses penerimaan kerja.
Mereka juga dibantu dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pemeriksaan yang menjadi bagian dari persyaratan penerimaan tenaga kerja.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karawang menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta sejumlah HRD perusahaan untuk membantu proses penyaluran dan penerimaan calon tenaga kerja.
Aep mengatakan, kesempatan kerja yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta. Menurutnya, perubahan kondisi kehidupan pada akhirnya bergantung pada kemauan masing-masing individu.
“Iya (diterima kerja), makanya ini kan 393 balik lagi ke orangnya. Karena yang mau merubah hidup itu ya diri sendiri,” katanya.
Ia berharap program tersebut dapat membantu warga Desil 1 hingga 3 meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap keluar dari kondisi kemiskinan.
“Nah tentunya Desil 1 dengan 3 ini apa yang menjadi prioritas kami, prioritas saya sebagai pemerintah daerah. Nah ini untuk mengangkat bahwa tentang masalah kemiskinan,” jelas Aep.
Selain program khusus bagi warga Desil 1 hingga 3, Pemkab Karawang juga membuka job fair dengan menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan. Bursa kerja tersebut dapat diikuti masyarakat secara umum tanpa membatasi kategori desil.
Aep menegaskan seluruh proses dalam program penyerapan tenaga kerja maupun job fair tersebut tidak dipungut biaya. Khusus bagi peserta program Desil 1 hingga 3, biaya pembuatan SKCK juga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pihak yang meminta pungutan dalam proses tersebut.
“Semua ini gratis, tidak ada dipungut biaya. Kalau ada silakan lapor langsung ke saya, pasti saya tindak tegas,” tegas Aep.(ed)






