Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karawang Perkuat PEKA Hadirkan Protection Goes to Community

  • Whatsapp

KARAWANG- BPJS Ketenagakerjaan Karawang terus memperkuat pelayanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan rangkaian kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan peserta dan pekerja.

Kegiatan tersebut mulai dari penguatan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) hingga Protection Goes to Community di Pasar Baru Kosambi, Jumat (4/9/2026)

Rangkaian tersebut menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mendorong keberlanjutan manfaat bagi peserta dan keluarganya.

Kegiatan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang turut menghadirkan pelaku UMKM binaan PEKA. Mereka mendapat kesempatan memperkenalkan dan memasarkan produk, sekaligus menunjukkan perkembangan usaha setelah mendapatkan pendampingan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman terbaik bagi peserta.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang semakin dekat, responsif, dan memberikan manfaat yang lebih luas. Kami ingin memastikan peserta tidak hanya terlindungi, tetapi keluarga penerima manfaat juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan semakin mandiri,” ujarnya.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui program PEKA. Program ini memberikan pelatihan dan pendampingan kepada ahli waris penerima manfaat untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, serta membuka peluang kemandirian ekonomi.

“PEKA merupakan bentuk keberlanjutan dari manfaat jaminan sosial. Ahli waris tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga mendapatkan pelatihan dan pendampingan agar memiliki keterampilan dan mampu mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Menurut Cep Nandi, pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga penerima manfaat sehingga mereka memiliki bekal untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.

Salah satu pelaku UMKM binaan PEKA, Wulan, mengapresiasi pendampingan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai program tersebut memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk mengembangkan keterampilan sekaligus memperkuat usaha.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program PEKA, kami mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk mengembangkan usaha. Mudah-mudahan usaha kami semakin maju dan bisa menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan,” kata Wulan.

Selain mendorong kemandirian penerima manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga memperluas edukasi perlindungan kepada pekerja sektor informal melalui Protection Goes to Community.

Kegiatan ini menyasar para pedagang di Pasar Baru Kosambi dengan menghadirkan layanan dan informasi jaminan sosial secara langsung.

Cep Nandi mengatakan pendekatan jemput bola menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan kepada pekerja yang belum memahami secara utuh pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu, melalui Protection Goes to Community, kami datang langsung ke sentra aktivitas pekerja untuk memberikan edukasi dan layanan,” tuturnya.

Di Pasar Baru Kosambi, BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan yang memberikan informasi mengenai kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“JKK memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. JKM memberikan perlindungan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Sedangkan JHT memberikan manfaat berupa uang tunai sesuai ketentuan,” jelas Cep Nandi.

Sementara itu, Ketua Wadah Perisai Berkah Suci Bariyah, Sobar Suryadi, mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan di kalangan pedagang pasar.

“Kami membantu pedagang pasar supaya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, baik JHT, JKK maupun JKM. Ini penting karena risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris I Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) Karawang, Sobirin, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pedagang yang memiliki berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang. Kami berharap pedagang di Kosambi dapat menjadi peserta karena perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman saat bekerja,” katanya.

Ia turut mengajak para pedagang Pasar Baru Kosambi untuk segera memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga.

“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan musibah tidak pernah direncanakan. Karena itu, kami terus mendorong para pedagang agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Harpelnas 2026 semakin menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Karawang dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, responsif, dan memberikan manfaat nyata. Perlindungan bagi pekerja terus diperluas, sementara keluarga penerima manfaat didorong untuk semakin mandiri dan memiliki peluang ekonomi yang berkelanjutan.(Red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *