KARAWANG- Kepala Dinas Pertanian, Ir. H. Hanafi, M.M mengungkapkan soal tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) yang menggeledah ruangan yang ada di Kantor Dinas Pertanian Karawang untuk mencari dokumen asli pembangunan DAM Parit di tahun 2018 senilai 9 Miliar.
Dirinya mengatakan, dokumen asli tersebut hilang dikarenakan banjir.
“Kantor dulu kebanjiran, tapi saya tidak tahu mengenai dokumen hilang yang mana saja,” ujarnya.
Dikatakan dirinya menyerahkan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan DAM Parit tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini kan sudah menjadi ranah hukum, ya kita tidak ikut campur, sebagai warga negara yang baik ya silahkan jalanin aja prosesnya sesuai prosedur,” pungkasnya.(dmr)






