DPRD Karawang Ajak HIPMI dan PHRI Bahas Perda Pengembangan Ekraf

  • Whatsapp

KARAWANG- Selain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Panitia Khusus (Pansus) Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) juga melibatkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam pembahasan yang digelar , Selasa (21/9/2021) di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, salah satu harapan dari Perda ini adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha ekraf dengan industri, pariwisata, serta sektor lainnya yang dapat saling menguntungkan. Sehingga perlu melibatkan pelaku usaha yang memiliki potensi menjalin kemitraan dengan ekraf seperti PHRI dan HIPMI.

Read More

“Keinginan kami ekraf yang notabene merupakan UKM harus bisa tembus ke Kawasan, bersinergi dengan industri besar serta sektor usaha lainnya. Karena kalau UKM disuruh bersaing dengan industri besar tidak akan sanggup,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tentunya pembahasan tidak hanya sampai titik ini. Akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak terkait lainnya termasuk melalukan study banding.

“Satu pekan ini kami lakukan pembahasan dan study banding. Pekan depan kami lanjutkan pembahasan agar kajian Raperda ini lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Sementara, Ketua HIPMI Kabupaten Karawang, Komarudin mengapresiasi DPRD karena menjadikan pihaknya sebagai bagian dari pembahasan pembentukan Raperda Ekraf.

kehadiran Perda Ekraf merupakan langkah update dalam menghadapi era modernisasi industri 4.0.

“Besar harapan kami nantinya Perda ini dapat mendorong pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang. Selain pengembangan dalam bentuk permodalan dan pasar, kami juga berharap negara dapat hadir dalam membangun Ekraf pasca pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Ditempat yang sama, Divisi Publikasi dan Media PHRI Kabupaten Karawang, Dinah Puji Astuti berharap, Raperda Ekraf dapat meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha Ekraf dan PHRI yang meningkatkan peningkatan ekonomi yang saling menguntungkan.

“Keterlibatan kami dari pihak pengusaha akan lebih memberikan produk hukum yang saling menguntungkan, jadi semuanya merasa diuntungkan,” tandasnya.(kni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *