KARAWANG- Petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas Karawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/KRW menggelar razia dan penggeledahan di Lapas Kelas II A Karawang, Kamis (30/9) malam.
“Kami terus meningkatkan razia dan penggeledahan kepada warga binaan, kita mempunyai target zero alat telekomunikasi di dalam lapas. Selain itu target kita adalah sejumlah barang yang memang dilarang ada berada di lapas,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi, Kamis (30/9/2021).
Lenggono mengatakan, Petugas melakukan penggeledahan di blok A yang terdiri dari 18 kamar dan dihuni sekitar 300 napi dengan kasus yang bervariasi dari pencurian, kasus pembunuhan, perampokan hingga narkotika.
Ia mengatakan sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan, kegiatan razia gabungan ini akan dilakukan secara berkala minimal sebulan sekali, disamping razia dari petugas internal Lapas yang dilakukan seminggu sekali guna mewujudkan Lapas zero alat telekomunikasi.
“Kalau kita lihat dengan sedikitnya yang kita temukan saat ini, karena kita melakukan razia satu minggu sekali dan kita juga perketat penjagaan di depan,” pungkasnya.(dmr)






