Kronologi Kasus Viral Istri Omeli Suami Mabuk-mabukan yang Dituntut Satu Tahun Penjara

  • Whatsapp

KARAWANG- Kasus viral istri Valencya (45) memarahi suami pulang mabuk-mabukkan yang berakhir kepada tuntutan satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis(11/11/2021).

Menyikapi viral itu, Penasihat Hukum Terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis mengatakan tuntutan jaksa itu terkesan dipaksakan. Dimana KDRT psikis ini harus benar-benar nyata bukti tindakan KDRT psikis terdakwa.

Read More

“Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa. Ini kan tidak jelas juga. Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya,” katanya.

Dirinya menyebut pihaknya akan mempersiapkan pledoi dalam persidangan pekan depan. Sebagai kuasa hukumnya, dia akan berusaha semakimal untuk minta dibebaskan.

“Kita sebisa mungkin untuk membebaskan klien ini dari tuntutan. Karena ini kami siapkan poin-poin pembelaan, termasuk menelaah tuntutan jaksa nanti lah dari hasil pledoi nanti,” ujar Iwan.

Tim Onlinejabar.com merangkum kronologi kasus KDRT psikis terdakwa Valencya.

1. Cekcok dan pertengkaran antara Valancya dan Chan Yung Ching sudah terjadi sejak Februari 2018.

2. Ketika itu V mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Karawang dengan dasar ketidakcocokan. Pada April 2018, gugatan cerai urung dilakukan karena terjadi mediasi. Keduanya rujuk kembali.

3. Pada September 2019, V kembali menggugat cerai CYC. Di bulan yang sama, CYC melaporkan V ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan. Pada 2 Januari 2020, putusan pengadilan keluar. Pengadilan Negeri Karawang mensahkan gugatan perceraian V. CYC mengajukan banding.

3. Pada Agustus 2020, V tetap memenangkan banding yang diajukan CYC di Pengadilan Tinggi Bandung.

4. Pada September 2020, V dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap CYC di PPA Polda Jabar. Pada 11 Januari 2021, V ditetapkan sebagai tersangka.

5. Pada September 2020, V melaporkan CYC atas dugaan penelantaran keluarga ke Polres Karawang.

Menikah tahun 2000 di Taiwan, V gugat cerai pada September/Oktober 2019, 2 Januari 2020 sah cerai.

Atas putusan itu, Valencya mengatakan tidak terima. Dia menangis karena tak menyangka yang seharusnya korban menjadi dituntut satu tahun penjara.

“Ya engga nyangka aja, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga saat sidang. Engga nyanga aja dituntut gitu saya harus gimana sedangkan saya ibu tunggal,” katanya, pada Senin (15/11/2021).

Dia menceritakan, petaka ini muncul ketika keluar putusan cerai resmi dirinya dengan suaminya Chan Yung Ching pada Februari 2020.

Mantan suaminya itu tak terima atas putusan cerai itu dan meminta pembagian harta dibagi separuh.

Velencya tidak menerimanya, dan menyerahkan pembagian harta goni gini itu diserahkan pengadilan.

“Setelah putusan cerai, banyak laporan oleh suami. Selama dua tahun dua bulan dilaporkan tiga laporan di Polsek, Polres dan Polda. Termasuk soal KDRT Psikis ini yang dilaporkan di PPA Polda Jawa Barat,” ungkap dia.

Untuk laporan di Polsek dan Polres Karawang tentang dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.

“Tapi itu tidak terbukti sebenarnya, kalau untuk laporan itu belum berjalan sampai kejaksaan atau pengadilan,” imbuh dia.

Kembali ke kasus KDRT Psikis, Valancya mengaku heran. Sebab, dia memarahi suaminya kala itu karena kesal tak kunjung pulang dan pulang dalam keadaan mabuk-mabuk.

Bahkan selama 20 tahun pernikahannya, mantan suaminya itu kerap membuat masalah. Mulai dari mabuk-mabukan, judi hingga bermain perempuan.

“Kalau cerita lengkapnya panjang, dia memang alkoholik ya. Suka temannya datang ke rumah mabok, terus biasa pulang malam atau pagi. Bahkan pernah ada sekali ada baju perempuan ditemukan di mobil, anak saya yang temukan,” katanya.

“Sebenarnya pertengkaran umum seperti rumah tangga lain. Cuman saya tidak kuatnya setelah gugat cerai saya diintimidasi dengan berbagai laporan,” jelas Valancya.

Dia sangat berharap mendapatkan keadalian atas kasus yang menjeratnya.

“Itu (marah) saat dia sudah pergi dari rumah dan saya mungkin dalam keadaan galau, anak sakit rumah berantakan. Ya pertengkaran suami istri biasa di dalam hati sebenarnya mengharapkan balik ke rumah. Tapi marahnya saya itu dijadikan bukti dan itu transkipnya dipenggal-penggal,” tandasnya. (azm/dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *