DPRD Karawang Prihatin Kasus Ibu Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk-mabukan

  • Whatsapp

KARAWANG- Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani mengaku prihatin terkait seorang ibu dituntut satu tahun karena dilaporkan karena omeli suaminya mabuk-mabukkan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Dirinya menyebut, kasus Valencia menjadi tamparan bagi kaum perempuan. Dan kasus seperti ini semoga terakhir kali di Karawang juga di Indonesia.

Read More

“Saya ikut prihatin dengan kejadian ini, ibu ini. Mudah-mudahan ibu ini bisa semangat, bisa kuat, bisa terus mendampingi menyelesaikan kasus ini,” kata Indriyani, Senin (16/11/2021).

Dikatakan Indriyani, pihaknya mengingatkan kepada kaum perempuan di Indonesia, kalau kasus Valencya harus menjadi pelajaran. Dirinya berharap perempuan harus tetap berani menyuarakan haknya. Begitupun ia mengimbau untuk tidak takut ketika mengalami kekerasan.

“Kita boleh emosi boleh marah tapi kita tidak boleh main-main dengan hukum. Melihat membaca dari media kalau dari hukum, saya harus mendalami tapi secara nurani perempuan. Harusnya bisa diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan,” pungkasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *